Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,1 Juta Ponstan Palsu Disita di Pergudangan Pluit

Kompas.com - 23/12/2013, 14:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1,1 juta obat palsu penghilang nyeri disita Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara dari Pergudangan Pluit. Obat palsu Ponstan senilai Rp 4 miliar itu diekspor dari China lewat jalur laut, masuk ke Jakarta melalui Pelabuhan Batam dan Palembang.

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, pemilik obat palsu itu masih dalam pengejaran. Obat palsu itu mereka titip di gudang lewat ekspedisi. Ada dua orang yang teridentifikasi sebagai pemiliknya.

"Mereka tidak datang ke gudang karena tahu barang-barang itu disita polisi," ujar Iqbal di Pergudangan Pluit, Blok D, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2013).

Terungkapnya Ponstan palsu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman obat palsu dalam jumlah besar masuk ke pergudangan Pluit. Setelah diselidiki, dari gudang tersebut ditemukan 50 dus Ponstan dengan jumlah keseluruhan 1,1 juta butir dan 21 dus obat bius procaine injection berisi 25,2 ribu amps. Obat palsu itu rencananya akan didistribusikan ke toko-toko obat di seluruh Indonesia.

"Kita sudah lakukan pengecekan obat Ponstan tersebut memang palsu. Dan sangat berbahaya jika dikonsumsi dan bisa berakibat organ tubuh rusak yang berakibat kematian," jelas Iqbal.

Bentuk Ponstan palsu dengan aslinya sepintas sama persis. Namun, jika diteliti, warna Ponstan palsu lebih pucat. Pembungkus plastiknya juga lebih kenyal dan tanda nomor di bungkusnya tidak timbul dan tidak kasar.

Dicurigai, Ponstan palsu tersebut sudah banyak beredar di pasaran. Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati membeli obat khusunya obat Ponstan.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait penemuan obat-obat palsu tersebut untuk membongkar jaringannya. Akibat tindakan tersebut, pemilik barang akan dikenakan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com