"Tetap berlaku karena belum ada pengumuman berhenti," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar R Nurhadi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/12/2013).
Kendati demikian, rencana yang dilontarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini akan ditampung oleh pihaknya. Nurhadi mengatakan, akan ada kajian bersama Dinas Perhubungan DKI terkait rencana tersebut.
"Ada kajian. Polisi tidak berdiri sendiri, dari Dinas Perhubungan dari pakar (lalu lintas). Mana solusi yang baik," ujar Nurhadi.
Menurut Nurhadi, sampai sekarang 3 in 1 belum dihapus karena Polda Metro Jaya hanya menghentikan 3 in 1 terkait uji coba penutupan pintu tol pada pekan lalu. Kala itu, 3 in 1 tidak diberlakukan di pintu keluar Semanggi untuk menghindari penumpukan kendaraan di pintu keluar tol Senayan, depan DPR/MPR.
"Setelah (uji coba) dibuka, diberlakukan kembali," ujarnya.
Terkait rencana Pemprov DKI yang lebih memilih sistem electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar, ia mengatakan pihaknya mendukung kebijakan dari Pemprov DKI tersebut.
"Dalam dukungan dengan provinsi, kita ada tim yang kita padukan dengan Dinas Perhubungan. Jadi tetap harus terukur," ujarnya.
Adapun Polda Metro Jaya tengah menyiapkan sistem electronic registration and identification (ERI). Sistem ini merupakan terobosan dari kepolisian untuk mengubah semua data identitas nomor kendaraan dari manual ke digital.
"Program ERI tetap berjalan dengan kajian-kajian. Ini program elektronik ya, untuk penanggulangan masalah kriminalitas, mengurus administrasi, dan sebagainya," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, belum ada pembahasan mendalam bersama pihak terkait dalam menyudahi 3 in 1. "Kan nanti Pemda (Pemprov DKI Jakarta) punya niatan untuk ERP, sambil itu diwujudkan, berbarengan saja (dengan penghentian 3 in 1)," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.