Koorporat Sekretaris PT Pulomas Jaya Natasya Yulius menegaskan bahwa pembetonan dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar orang yang tidak berkepentingan tidak masuk ke lahan tersebut.
"Karena sekarang sedang nuansa libur cuti bersama nanti akan dilanjut setelah libur ini," ujar Natasya kepada Kompas,com, Kamis (26/12/2013).
Dia tidak mau ambil pusing dengan ancaman pihak ahli waris Adam Malik yang melarang setiap orang untuk memasuki lahan yang telah dimenangkan oleh PT Pulomas Jaya pada tahun 2004 lalu.
"Itu bahasanya dia (ahli waris) saja, kalau mau, ya urus di pengadilan. Lagi pula, pihaknya kan juga sudah kalah, sekarang malah dikaitkan ke korupsi," ucapnya.
Menurutnya, cara yang dilakukan oleh ahli waris Adam Malik sama halnya dengan preman yang menguasai lahan dengan memakai jasa ormas. Menurutnya, bila mantan Wapres Adam Malik masih ada pun, pasti ia akan merelakan lahan seluas lima hektar tersebut untuk kepentingan Pemprov DKI.
"Saya yakin karena dia seorang negarawan," ujarnya.
Saat ini, lahan tersebut dijaga oleh anggota ormas Laskar Merah Putih. Di lahan itu juga telah dipasang pelang pemberitahuan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Adam Malik. Pelang itu menutupi pelang milik Pemprov DKI Jakarta.
Sengketa tanah di kawasan Waduk Ria Rio antara ahli waris keluarga Adam Malik dan Pemprov DKI Jakarta telah berlangsung sejak 1998. Sengketa itu kembali mencuat saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hendak menata kawasan waduk tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.