Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biang Macet, Angkot "Ngetem" Diancam Denda Ratusan Ribu Rupiah

Kompas.com - 26/12/2013, 17:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan aturan sanksi tegas berupa denda maksimal ratusan ribu rupiah untuk angkutan kota (angkot) yang berhenti sembarangan atau ngetem di pinggir jalan.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah bersurat ke pihak Pengadilan Tinggi untuk berkoordinasi menerapkan sanksi tinggi. 

"Semuanya ini tinggal menunggu waktu saja, kapan pelaksanaannya," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi seusai meninjau pengerjaan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Kamis (26/12/2013). 

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, penerapan sanksi tinggi itu efektif untuk membuat pelanggar lalu lintas menjadi jera. Salah satu kebijakan yang telah terbukti adalah penerapan sanksi tinggi untuk penerobos jalur transjakarta. 

Saat ini, para pengendara kendaraan bermotor roda dua dikenakan denda Rp 300.000, sedangkan untuk pengendara roda empat dikenakan denda hingga Rp 500.000.

Dengan sanksi yang sebesar itu, masyarakat akan berpikir ulang untuk menerobos jalur eksklusif bus-bus besar tersebut. 

"Sekarang orang kalau masuk ke jalur transjakarta sudah berpikir 1.000 kali. Nanti bus kita tinggal masuk ke jalurnya," ujarnya. 

Jokowi mengakui tak jarang ia terkena dampak kemacetan sebagai dampak angkot ngetem.

"Karena itu salah satu yang menyebabkan kemacetan di titik-titik tertentu," kata Jokowi.

Tak hanya angkot, bus-bus sedang, seperti metromini dan kopaja, juga kerap ngetem di pinggir maupun tengah jalan dan mengakibatkan kemacetan yang mengular.

Pengenaan sanksi yang tinggi kepada para pelanggar lalu lintas itu, lanjut dia, akan dilaksanakan secara bertahap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, keberadaan angkot ngetem membahayakan keselamatan manusia, termasuk di persimpangan kereta api. Oleh karena itu, ia berharap pihak Pengadilan Tinggi dapat memutuskan usulan DKI tersebut.

Menurut Pristono, untuk membangun Jakarta, tidak hanya diperlukan infrastruktur, tetapi juga penegakkan hukum sehingga apabila nantinya ketika tidak ada petugas, para pengguna jalan tetap akan mematuhi peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa titik angkot ngetem yang menyebabkan kemacetan terjadi di simpang Slipi-Palmerah, Tanah Abang, dan Cililitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com