Slamet (38), sopir angkot 02 jurusan Pulogadung-Kampung Melayu, mengatakan sudah mengetahui rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Enggak setuju itu. Sama saja nyekek orang namanya," kata Slamet kepada Kompas.com di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2013).
Slamet mengatakan, denda ratusan ribu yang bakal dikenakan membuat para sopir yang pendapatnya pas-pasan akan sulit membayarnya. Dia berharap, jika nanti kebijakan itu diberlakukan, denda yang diberikan tidak lebih dari Rp 100.000.
"Kalau yang wajar masih mendingan. Kalau Rp 500.000 keterlaluan buat sopir, orang kecil," ujarnya.
Slamet mengungkapkan, sopir angkot ngetem demi mendapatkan penumpang. Sebab, banyaknya persaingan dari angkot yang jumlahnya banyak membuat sulit jika mengandalkan mencari penumpang di jalan.
"Terlalu banyak mobil, jadi harus ngetem biar ada penumpang," ujar Slamet.
Menurutnya, ngetem merupakan hal yang lumrah dilakukan para sopir angkot. "Kalau kita malu ngetem sembarangan. Paling berapa menit buat ngambil penumpang kayak di terminal sini," katanya lagi.
Heri (31), sopir angkot M16 jurusan Kampung-Melayu-Pasar Minggu, mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan memilih ngetem di luar terminal karena angkot beberapa jurusan tidak diperkenankan ngetem di dalam Terminal Kampung Melayu. Hal ini karena kondisi Terminal Kampung Melayu sudah penuh.
"Kalau kita angkot M-16 sama angkot M-06 kan enggak bisa ngetem di terminal sini (Kampung Melayu), sudah enggak ada tempat. Kebanyakan gitu, kita disuruh jalan sama petugas dishub," ujar Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.