JAKARTA, KOMPAS.com — 
Di tengah maraknya pembangunan jalan dan transportasi publik di Jakarta, pembangunan trotoar justru terabaikan. Ketika pengguna kendaraan pribadi terus difasilitasi oleh pemerintah dengan kebijakan mobil murah, bahan bakar bersubsidi, dan jalan yang kian lebar, kondisi sebagian besar trotoar di Jakarta tetap buruk.

Selain diokupasi pedagang kaki lima, sebagian di antaranya rusak dan tidak nyaman dilalui. Akses bagi para penyandang cacat pun minim. Ahli tata kota dari Universitas Tarumanegara, Suryono Herlambang, Senin (6/1), mengatakan, kehadiran trotoar yang memadai sangat penting untuk mendukung peralihan dari moda transportasi pribadi ke publik.

Menurut dia, efektivitas pembangunan transportasi publik akan optimal jika kondisi trotoar semakin baik. Tentu saja untuk itu fungsi dan fasilitas yang dibutuhkan juga dilengkapi, seperti bangku, pohon peneduh atau koridor berkanopi, dan lokasi yang telah ditentukan untuk pedagang kaki lima.

Jaringannya pun dibangun terintegrasi dengan halte transjakarta, stasiun kereta api, halte bus pengumpan, serta pusat komersial, perkantoran, dan permukiman. Jika kondisi trotoar di Jakarta sebagaimana disebutkan di atas, para pengguna kendaraan pribadi yang umumnya kelas menengah akan rela beralih ke moda angkutan publik.

Denda maksimal

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya menata trotoar di Jakarta. Pelanggaran okupasi trotoar dapat didenda maksimal. Okupasi trotoar menyebabkan pejalan kaki menggunakan badan jalan sehingga menjadi penghambat perjalanan lalu lintas kendaraan.

Motor diangkut

Kabid Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Sunardi Sinaga mulai menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar. ”Kami ingatkan, mereka dapat didenda maksimal,” kata Sunardi.

Penertiban kendaraan di atas trotoar mulai dilakukan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Beberapa kendaraan yang kedapatan berkali-kali parkir di tempat yang sama diangkut dari lokasi, bukan lagi dicabut pentilnya.

Okupasi trotoar untuk kepentingan lain selain pejalan kaki melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sunardi menyayangkan penegakan hukum yang masih lemah sehingga perlu kerja sama lintas sektor, bukan hanya urusan dinas perhubungan.

”Satuan polisi pamong praja, dinas pertamanan dan pemakaman, serta dinas pekerjaan umum berkepentingan. Mereka bisa bersama-sama menertibkan okupasi trotoar, seperti mengerahkan polisi khusus yang dimiliki dinas pertamanan,” kata Sunardi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kukuh Hadi Santoso mengakui, penertiban okupasi trotoar tidak mudah. Penertiban itu terkait dengan relokasi warga yang menempati trotoar.

”Kadang kami tidak bisa maksimal karena belum ada tempat untuk menampung mereka yang ditertibkan. Kami perlu kerja sama pihak lain agar bisa lebih tegas,” kata Kukuh.

Kondisi memprihatinkan

Selain kondisinya yang tidak layak, nyaris semua trotoar di Jakarta tidak luput dari okupasi. Banyak trotoar yang berlubang sehingga membahayakan para pejalan kaki.

Sementara lapak-lapak pedagang, tukang tambal ban, tukang ojek, pos keamanan, dan pengendara motor merebut trotoar dari para pejalan kaki.

Hal itu seperti terlihat di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah. Trotoar yang sering digunakan pejalan kaki dari dan menuju Stasiun Palmerah telah diokupasi tukang tambal ban dan sejumlah pedagang meskipun sudah terpampang tulisan ”dilarang berjualan”. Hal itu membuat pejalan kaki harus mengalah hingga berjalan di aspal jalan.

Okupasi trotoar juga terjadi di sekeliling kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno. Trotoar selebar 3 meter yang seharusnya nyaman buat para pejalan kaki itu justru ditempati para pedagang bunga dan perlengkapan taman. Para pejalan kaki menjadi tidak nyaman atau sama sekali tidak bisa berjalan di trotoar itu sehingga harus berjalan di aspal jalan.

Kondisi trotoar yang relatif bersih dari okupasi terlihat di jalan protokol Sudirman-Thamrin. Meskipun demikian, terkadang pengendara motor masih nekat melintas naik ke trotoar saat kondisi lalu lintas macet. Meskipun melanggar, mereka tidak malu mengusir para pejalan kaki dengan membunyikan klakson. (RAY/NDY/JOS)