Anggota Komisi C (bidang Anggaran dan Aset) DPRD DKI Jakarta S Andyka mengatakan, bila BLU Transjakarta telah berubah menjadi BUMD, transjakarta tidak dapat lagi menerima subsidi dari pemerintah.
"Di dalam perda pembentukan BUMD PT Transjakarta tidak sebutkan bahwa perusahaan itu menerima subsidi, hanya menerima penyertaan modal dan saham dari pemerintah," kata Andyka, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Penyertaan modal itu, lanjutnya, merupakan investasi permanen dalam bentuk tunai dan aset. Apabila telah menjadi BUMD, perusahaan tersebut dituntut untuk menjalankan bisnisnya secara mandiri tanpa bantuan pemerintah. Karena itu, manajemen transjakarta juga harus baik dan profesional sehingga tidak berdampak negatif pada ribuan bus yang didatangkan Pemprov DKI Jakarta.
Di sisi lain, politisi Partai Gerindra itu melihat pengelolaan PT KRL Commuter Line Jabodetabek (KCJ) yang mengoperasikan KRL Jabodetabek merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Perusahaan itu mampu memberi subsidi untuk para penumpang yang didapat dari anggaran public service obligation (PSO), dan telah diterbitkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2012.
Peraturan itu mengatur tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis bidang perkeretaapian, biaya penggunaan prasarana perkeretapian milik negera, serta perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara.
Sementara pembentukan PT Transjakarta baru memiliki landasan hukum tentang BUMD saja. Di dalam perda itu baru disebutkan nilai modal usaha perusahaan, modal dasar yang disetorkan, dan nilai aset yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta ke perusahaan.
"Pemprov DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum untuk pemberian PSO untuk transjakarta," ujarnya.
Saat ini, tarif bus transjakarta termasuk subsidi adalah Rp 3.500. Pada 2013, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 886 miliar sebagai subsidi tarif transjakarta, dengan perkiraan jumlah penumpang rata-rata Rp 300.000 per hari. Ke depannya, dana subsidi tarif penumpang dikelola PT Transjakarta.
Kepala Badan Pengelolaan Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, DKI sedang fokus mempersiapkan pendaftaran PT Transjakarta ke notaris, perancangan anggaran dasar perusahaan, dan mencari figur profesional untuk ditempatkan di jajaran direksi dan komisaris PT Transjakarta. Sementara pemberian subsidi, lanjut Catur, merupakan hal teknis yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim khusus. "Tidak masalah itu, bisa dibahas nanti," kata Catur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.