"Iya, memang ada surat dan rekam medik penyakit Hercules semacam kanker hati, TBC, hepatitis. Diagnosis dari Rutan Cipinang. Kita hanya meminta agar Hercules bisa mendapatkan perawatan maksimal di luar rumah tahanan," ujar kuasa hukum Hercules, Charles Roy Sijabat, kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2014).
Menurut Charles, bila Hercules dirawat di luar rumah tahanan, dia akan mendapatkan perawatan yang lebih maksimal. Pada Kamis (9/1/2014) besok, pengadilan akan mengecek kebenaran penyakit Hercules terus dengan menghadirkan dokter dari Rutan Cipinang.
Hercules saat ini masih ditahan di Rutan Cipinang. Dia ditahan karena menjadi tersangka kasus pemerasan.
Sebelumnya, dia juga ditahan karena kasus melawan polisi di Ruko PT Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seusai menjalani masa tahanan selama 4 bulan 27 hari, dia kembali ditahan karena kasus pemerasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.