Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku sedang mempersiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan bandara yang terletak di Jakarta Timur itu. Sejauh ini, pihaknya belum juga menerima analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pihak PT Angkasa Pura.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, mengatakan, amdal Bandara Halim terkait penggunaan bandara itu untuk penerbangan komersial belum ada.
Menurut Rikwanto, ada beberapa lokasi rawan yang akan menjadi pusat atau simpul kemacetan arus lalu lintas. Apalagi, saat ini pun arus lalu lintas di kawasan itu sudah padat setiap hari.
Lokasi rawan yang dimaksud tersebar di empat lokasi yang harus secepatnya dibenahi atau ditingkatkan fungsinya. Upaya yang perlu segera dilakukan adalah pelebaran putaran balik arah di dekat BNN Cawang, pelebaran jalan menuju Halim dari arah Cikampek, peremajaan gardu piket menuju pangkalan udara yang sekaligus pelebaran jalan di lokasi itu menjadi empat jalur, dan pelebaran area parkir kendaraan.
"Sementara amdal saat ini pun belum siap dibuat Angkasa Pura. Namun, kami bisa memaklumi karena keputusan membuka lanud sebagai bandara umum dalam kondisi darurat. Untuk itu, kami siap melakukan rekayasa lalu lintas yang masih mungkin dilaksanakan sambil menunggu amdal," ucap Rikwanto.
Potensi masalah
Karena tidak ada amdal lalu lintas, kawasan Halim berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas di sekitar Cawang. Bahkan, dengan sendirinya berisiko menghambat kelancaran penumpang pesawat untuk masuk atau keluar gerbang bandara tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, dokumen itu perlu ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hal yang sama diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang LLAJ.
"Kajian amdal sangat menentukan rekayasa lalu lintas seperti apa yang diperlukan. Begitupun dengan pengelolaan transportasi di kawasan itu, jenis moda apa yang cocok, berapa moda yang dibutuhkan, dan bagaimana pergerakannya," kata Pristono.
Kajian amdal semestinya dibicarakan bersama antara pihak Angkasa Pura, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya. Setelah itu, ada penyempurnaan dokumen yang mengarah pada peningkatan pergerakan lalu lintas. ”Jika tidak, bagaimana kami bisa maksimal membantu memperlancar lalu lintas di sana,” katanya.
Kajian amdal, katanya, seharusnya dibuat Angkasa Pura dengan melibatkan konsultan transportasi. Begitupun dengan pembiayaan kajian amdal yang seharusnya dibiayai Angkasa Pura selaku pemangku kepentingan.
Menurut rencana, penerbangan domestik komersial di Halim Perdanakusuma berjalan mulai 10 Januari ini. Baru ada satu maskapai yang siap beroperasi dari empat maskapai yang direncanakan.
Bandara Halim mampu melayani 126 penerbangan untuk keberangkatan dan kedatangan. Setidaknya ada 10 penerbangan setiap jam di bandara ini. (RTS/NDY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.