Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu Lintas Halim Belum Dikaji

Kompas.com - 09/01/2014, 19:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Menjelang pengoperasian Bandara Halim Perdanakusuma untuk penerbangan komersial pada Jumat (10/1/2014), kajian lalu lintas di kawasan ini belum jelas. Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum melakukan kajian seputar hal itu. Kepadatan lalu lintas di sekitar Halim dikhawatirkan semakin tidak terkendali.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku sedang mempersiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan bandara yang terletak di Jakarta Timur itu. Sejauh ini, pihaknya belum juga menerima analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pihak PT Angkasa Pura.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, mengatakan, amdal Bandara Halim terkait penggunaan bandara itu untuk penerbangan komersial belum ada.

Menurut Rikwanto, ada beberapa lokasi rawan yang akan menjadi pusat atau simpul kemacetan arus lalu lintas. Apalagi, saat ini pun arus lalu lintas di kawasan itu sudah padat setiap hari.

Lokasi rawan yang dimaksud tersebar di empat lokasi yang harus secepatnya dibenahi atau ditingkatkan fungsinya. Upaya yang perlu segera dilakukan adalah pelebaran putaran balik arah di dekat BNN Cawang, pelebaran jalan menuju Halim dari arah Cikampek, peremajaan gardu piket menuju pangkalan udara yang sekaligus pelebaran jalan di lokasi itu menjadi empat jalur, dan pelebaran area parkir kendaraan.

"Sementara amdal saat ini pun belum siap dibuat Angkasa Pura. Namun, kami bisa memaklumi karena keputusan membuka lanud sebagai bandara umum dalam kondisi darurat. Untuk itu, kami siap melakukan rekayasa lalu lintas yang masih mungkin dilaksanakan sambil menunggu amdal," ucap Rikwanto.

Potensi masalah

Karena tidak ada amdal lalu lintas, kawasan Halim berpotensi memperparah kemacetan lalu lintas di sekitar Cawang. Bahkan, dengan sendirinya berisiko menghambat kelancaran penumpang pesawat untuk masuk atau keluar gerbang bandara tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, dokumen itu perlu ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hal yang sama diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang LLAJ.

"Kajian amdal sangat menentukan rekayasa lalu lintas seperti apa yang diperlukan. Begitupun dengan pengelolaan transportasi di kawasan itu, jenis moda apa yang cocok, berapa moda yang dibutuhkan, dan bagaimana pergerakannya," kata Pristono.

Kajian amdal semestinya dibicarakan bersama antara pihak Angkasa Pura, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya. Setelah itu, ada penyempurnaan dokumen yang mengarah pada peningkatan pergerakan lalu lintas. ”Jika tidak, bagaimana kami bisa maksimal membantu memperlancar lalu lintas di sana,” katanya.

Kajian amdal, katanya, seharusnya dibuat Angkasa Pura dengan melibatkan konsultan transportasi. Begitupun dengan pembiayaan kajian amdal yang seharusnya dibiayai Angkasa Pura selaku pemangku kepentingan.

Menurut rencana, penerbangan domestik komersial di Halim Perdanakusuma berjalan mulai 10 Januari ini. Baru ada satu maskapai yang siap beroperasi dari empat maskapai yang direncanakan.

Bandara Halim mampu melayani 126 penerbangan untuk keberangkatan dan kedatangan. Setidaknya ada 10 penerbangan setiap jam di bandara ini. (RTS/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com