Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Perampas Motor Meruya Ditangkap

Kompas.com - 09/01/2014, 19:16 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima dari sembilan orang anggota komplotan perampas motor yang menewaskan dua orang di sekitar Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (15/12/2013). Penangkapan dilakukan secara bertahap sejak seminggu lalu.

Tersangka yang telah ditangkap adalah WY alias Japong (20), AF alias Pandi (15), IM alias Kinoy (15), NP alias Novray (19), dan AP alias Minkey (27) . Empat orang lain masih buron, yaitu AG alias Iteng (17) , WID alias Bodong (23), FJR alias COGO (25), dan SYF (16).

"Pelaku yang melakukan eksekutor adalah anak di bawah umur. Mereka juga merupakan residivis narkoba," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/1/2013).

Saat beraksi, perampok memepet korban dengan menggunakan kendaraan roda empat. Mereka mengincar korban yang sedang membawa kendaraan roda dua. Setelah mendekati sasaran, mereka merampas dan membacok serta menusuk korban bila melawan. Setelah korban tidak berdaya, mereka membawa kabur kendaraan korban. Uangnya untuk keperluan foya-foya membeli minuman keras.

Salah satu pelaku, WY, mengaku baru bergabung dengan kelompok Meruya itu sejak September 2013 karena kurang uang. Ia sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir di sebelah kampus Universitas Mercu Buana. Selama dua bulan, bapak satu anak tersebut sudah melakukan aksi perampasan tersebut di 28 lokasi berbeda.

Sementara itu, ayah korban tewas Garda Nusantara (18), M Noer, meminta kepada polisi untuk menindak tegas kelompok preman yang telah merenggut anaknya tersebut.Selain Garda, korban tewas lainnya adalah Teguh Santoso (20). "Kalau perlu mereka harus dihukum seberat-beratnya, hukuman mati kalau perlu. Nyawa harus diganti dengan nyawa," kata Noer.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 senjata tajam dan 3 unit sepeda motor hasil rampasan. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com