Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Telur ke Anas Dipulangkan Polisi

Kompas.com - 11/01/2014, 21:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/1/2014) malam, Arianto (28), pelempar telur ke kepala Anas Urbaningrum, akhirnya dipulangkan, Sabtu (11/1/2014) pagi.

Walaupun begitu, polisi tetap melakukan proses hukum atas kasus ini dengan pendalaman dan penyelidikan lanjutan. Karenanya, jika diperlukan, polisi akan memanggil kembali Arianto yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Palmerah LSM Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air).

"Mengingat pemeriksaan interogasi awal telah selesai, maka pelaku dipulangkan, pada Sabtu pagi. Namun, kasus ini tetap dengan proses pendalaman untuk tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto melalui pesan singkat kepada Warta Kota.

Menurut Rikwanto, karena aksinya, Arianto dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, motif Arianto melemparkan telur ke kepala Anas karena benci atas perbuatan korupsi yang dilakukan Anas.

"Hasil interogasi awal bahwa pelaku telah terpenuhi niatnya dengan sengaja membeli tiga buah telur ayam seharga Rp 5.000 di warung dekat kantor Gedung KPK untuk melemparkan kepada saudara Anas, dikarenakan benci atas perbuatan saudara Anas yang korupsi. Pasal yang akan diterapkan sementara ini adalah Pasal 335 KUHP," kata Rikwanto.

Selain itu, katanya, polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Anas untuk laporan resmi dari orang yang diberikan kuasa oleh Anas. Menurut Rikwanto, barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yaitu pecahan kulit telur dan baju tahanan KPK yang digunakan Anas.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua saksi dalam kejadian itu, yakni Aipda Satriyo Wijanarko dan Bripka Osiah Rihi Dara, selaku anggota Polsek Setiabudi yang saat itu melakukan pengamanan. "Juga melakukan foto identifikasi dan sidik jari terhadap pelaku," katanya. (Budi Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com