Dari pengalaman sebelumnya, jika rob sudah menerjang Jakarta, sebagian wilayah Jakarta, terutama di wilayah utara, akan banjir. Aktivitas sebagian warga Jakarta pun terganggu.
Apabila banjir rob terjadi, pintu-pintu air di Jakarta yang membuang air sungai ke laut tak boleh dibuka dulu. Pompa-pompa untuk membuang air sungai ke laut harus bekerja maksimal agar air kali yang melintasi Kota Jakarta tak sampai meluber.
Sayangnya, tidak semua pompa di Jakarta berfungsi optimal. Dari 73 pompa air di waduk, situ, dan kali, ada banyak pompa yang rusak.
Salah satu daerah yang jadi langganan banjir rob adalah Muara Baru. Tak sedikit bangunan di sana merupakan bangunan liar, ilegal, dan semi permanen. Pemprov DKI Jakarta akan membongkar bangunan tersebut dan memindahkan warga ke rusunawa. Bila tidak dibongkar, air laut akan merobohkan bangunan dan berbahaya bagi keselamatan jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun menginginkan permasalahan rob di Jakarta Utara cepat selesai. Ia juga mengandalkan reklamasi pulau sebagai antisipasi.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah ditunjuk memimpin proyek reklamasi 17 pulau di utara Jakarta. Konsep pembangunan reklamasi rencananya akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda) untuk dijadikan payung hukum.
Salah satu konsep reklamasi, dengan membangun jalan penghubung, kereta penghubung, dan transportasi massal yang dapat menjangkau antar pulau.
Dalam pergub atau perda tersebut, nantinya akan ditetapkan pengelola setiap pulau dan satu koordinator yang mengatur reklamasi. Hasil reklamasi pulau seluas 1.300 hektare itu akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proyek ini dibangun berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan berbeda dengan proyek Giant Sea Wall (GSW).
"Jangan seenaknya sendiri elo bikin pulau dan aman-aman saja, sementara kita di sini (luar pulau) kena rob. Nah, sekarang tinggal bagaimana kamu (pemilik pulau) bisa beresin," kata Basuki.