JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya untuk sementara tidak memberlakukan aturan 3 in 1 di jalur protokoler Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto. Hal ini dilakukan selama lalu lintas di Jakarta masih terganggu akibat banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan.
"Selama kondisi lalu lintas masih terganggu dampak dari curah hujan, untuk 3 in 1 tidak kami berlakukan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sambodo, Senin (20/1/2014), di Jakarta.
Sambodo mengatakan, saat ini beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih tergenang air sehingga mengganggu fasilitas lain. Ia belum dapat memastikan batas waktu pembebasan jalur 3 in 1 tersebut karena menunggu perkembangan selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.