Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan APBD DKI Diwarnai Interupsi soal Pelanggaran Aturan

Kompas.com - 22/01/2014, 20:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna pengesahan APBD 2014 yang dihadiri Gubernur Jakarta Joko Widodo, Rabu (22/1/2014) siang, diwarnai interupsi. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rido Kamaludin, menilai pengesahan APBD itu tak sesuai peraturan.

Rido mempertanyakan rincian penambahan dana Rp 2,5 triliun dalam RAPBD 2014, yang semula Rp 69,5 triliun menjadi Rp 72 triliun. Menurut Rido, penambahan itu tidak sampai dibahas di setiap komisi dan hanya dibahas di Badan Anggaran serta pimpinan komisi DPRD.

Penambahan anggaran itu, kata Rido, tidak melalui proses Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, tetapi penandatanganan nota kesepahaman pimpinan DPRD dan Gubernur Jakarta.

"Jelas itu melanggar peraturan. Harusnya dijelaskan ke kita dari mana saja rincian penambahan Rp 2,5 triliun tersebut. Kedua, harusnya itu masuk ke dalam mekanisme KUA-PPAS," ujarnya, Rabu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Soryan mengatakan, tidak ada masalah jika penambahan Rp 2,5 triliun dalam RAPBD 2014 tidak masuk ke dalam mekanisme KUA-PPAS. Menurut Ferrial, mekanisme nota kesepahaman berdasar pada persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Terkait rincian sumber penambahan dana tersebut, Ferrial mengatakan telah memberitahukannya dalam pembahasan antara pimpinan dan komisi DPRD DKI. "Jadi, saya kira sudah clear persoalannya. Kita lanjut," ujar Ferrial.

Di tengah perdebatan tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, TS Yance, mengatakan tidak perlu menanggapi interupsi itu. "Yang interupsi (Rido) saja enggak pernah hadir saat rapat pembahasan. Jadi, percuma saja sudah dijelaskan berkali-kali juga," kata Yance.

Rido diam mendengar pernyataan tersebut. Ferrial pun melanjutkan rapat dengan penandatanganan pengesahan RAPBD oleh Gubernur Jakarta dan pimpinan DPRD.

Anggota DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan APBD DKI 2014 sebesar Rp 72 triliun. Dengan anggaran itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memprioritaskan sejumlah proyek terkait penanggulangan banjir serta kemacetan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com