Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bisa Gugat Pemerintah Akibat Jalan Rusak

Kompas.com - 26/01/2014, 15:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu dampak dari banjir yang merendam hampir semua wilayah Ibu Kota adalah jalan yang rusak dan berlubang. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, warga yang terkena dampak jalan rusak itu dapat menggugat dan menuntut pemerintah.

Tulus mengatakan, hak warga untuk menuntut itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. UU tersebut menyebutkan, pemerintah wajib menyediakan jalan yang baik untuk menjaga keselamatan warganya. "Terutama bagi warga yang sampai kecelakaan karena jalan rusak. Pemerintah harus bertanggung jawab," kata Tulus kepada wartawan, Minggu (26/1/2014) di Jakarta.

Tuntutan itu disesuaikan dengan kewenangan di tiap-tiap jalan. Apabila di jalan nasional, maka warga dapat menuntut kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Adapun di jalan provinsi, warga dapat menuntut kepala daerah atau Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.

Sementara itu, bila terdampak jalan rusak di jalan tol, maka warga dapat menuntut dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen ke operator jalan tol. Warga bisa menuntut pemerintah karena warga berhak mendapat fasilitas terbaik dan sudah membayar pajak. Apabila tidak dapat memperbaiki jalan dengan alasan cuaca dan sebagainya, maka pemerintah sebaiknya membuat peringatan untuk warga, misalnya dengan memasang rambu peringatan di jalan tersebut.

Tulus mengatakan, YLKI telah menerima ratusan laporan dan aduan dari masyarakat atas keluhan jalan rusak. Umumnya jalan rusak itu berujung pada kecelakaan lalu lintas. Korban dapat mengalami luka atau kerugian materi. Dia meminta Dinas PU DKI Jakarta untuk bertanggung jawab dan memperbaiki ruas jalan yang rusak di Ibu Kota. "Dinas PU jangan hanya cepat merespons di media sosial, tapi cepat mengimplementasi perbaikan jalan," kata Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com