JAKARTA, KOMPAS.com — Sindikat perampas truk dengan total tersangka 23 orang ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Timur. Sindikat ini merampas truk untuk "dimutilasi" alias memotong-motong bagian truk, kemudian dijual.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kahrani mengatakan, terkuaknya sindikat ini setelah ada laporan perampasan truk di wilayah Tol Cakung, Jakarta Timur. Saat itu, Dika Anggara (24), salah seorang sopir truk, sedang membawa pasir putih. Dia secara tiba-tiba diserang oleh salah seorang anggota sindikat bernama M Udin alias Asep dengan menggunakan potongan kayu.
Setelah diserang, Dika disekap dan dilumpuhkan. Kemudian, dia dibuang ke daerah Cisauk, Tangerang. Esok paginya, Dika tersadar dan melaporkan kasus ini ke Polsek Cisauk dengan dibantu oleh warga setempat.
Setelah kasus tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan gudang yang digunakan sebagai tempat mutilasi kendaraan curian, di Jalan Peternakan III No 5F RT 02 RW 01 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku memotong-motong truk hasil curian dengan las menjadi beberapa bagian untuk dijual lagi ke penadah. Total hasil penjualan mutilasi truk tersebut seharga Rp 1 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, sindikat ini juga telah melakukan tindak pidana dengan sasaran truk tronton atau dump truck sebanyak 12 kali, dengan lokasi yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Beberapa tempat tindak pidana pelaku yaitu Bantar Gebang Bekasi, Parung Panjang Bogor, dan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman sembilan tahun penjara. Selain itu, pelaku lain yang turut melakukan penadahan mutilasi kendaraan dikenakan Pasal 480 HP Jo 55 KUHP. (Andri Donal Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.