JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku pembunuhan Feby Lorita (32), AH alias Edo (22), sempat melarikan diri ke Sumatera Utara. Tersangka melarikan diri setelah menjual perhiasan milik korban yang dilucuti setelah korban dibunuh.
"Hasil penjualan kalung, anting, dan giwang sekitar 3 juta rupiah. Separuh digunakan untuk membayar utang, kemudian untuk makan dan untuk pergi ke Medan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin (3/2/2014) di Mapolres Jakarta Timur.
Mulyadi mengatakan, Edo pergi ke Sumatera Utara pada Sabtu (25/1/2014) siang dengan menggunakan bus Medan Jaya. Bus berangkat sekitar pukul 11.00 dari pul bus di seberang kantor BKN Kramat Jati dengan tujuan Medan.
Saat melarikan diri itulah Edo ditangkap oleh tim Resmob Polres Metro Jakarta Timur yang mengejarnya hingga ke rumah kerabat tersangka. Pada Minggu (2/2/2014), Edo ditangkap di Jalan Pasar Batu, Rambung Merah, Pematang Siantar. Edo langsung digiring ke Mapolres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan kasus itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa televisi dan CPU komputer yang dicuri dari apartemen korban. Polisi juga menyita pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
Sehari sebelum penangkapan Edo, polisi telah menangkap seorang tersangka lain berinisial Dn. Dn merupakan kakak kandung Edo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.