JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak mengetahui bahwa Lurah Kayu Putih Rosidah ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas kasus dugaan penggelapan APBD 2012. "Saya belum dapat laporannya," ujarnya di sela-sela blusukan di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2014) siang.
Namun, Jokowi memastikan bahwa yang bersangkutan menjadi lurah berdasarkan hasil seleksi dan promosi jabatan terbuka atau lelang jabatan itu. Soal kasus korupsi yang menjerat Rosidah, Jokowi yakin bahwa tindakan itu dilakukan Rosidah bukan pada masa kepemimpinannya.
"Paling modelnya sama kayak sebelumnya. Pasti sudah dilakukan sebelum saya jadi gubernur. Itu mah yang dulu-dulu," kata dia.
Jokowi mengatakan, ia kerap mendapat informasi positif soal pegawai negeri sipil yang sudah mulai menjabat di pemerintahan sebelumnya. Namun, jika ada yang terjerat kasus hukum, maka ia menyerahkan penindakan tersebut kepada penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Rosidah sebagai tersangka kasus penggelapan APBD 2012 untuk pengadaan barang dan jasa. Aksi Rosidah menyebabkan negara merugi hingga Rp 600 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.