JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan, DKI Jakarta merupakan pengaduan yang paling tinggi untuk pelayanan masyarakat. Dari 4.800 pengaduan pada 2013, sebanyak 1.100 di antaranya merupakan pengaduan terhadap pelayanan di Jakarta.
"Pengaduan di Jakarta meliputi izin pendirian bangunan, izin amdal (analisis dampak lingkungan)," kata Danang di Gedung Balai Pusat Statistik Jakarta, Senin (10/2/2014).
Danang menyebutkan, banyaknya aduan tersebut belum tentu mencerminkan kinerja buruk pada seluruh bagian pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat itu merupakan bentuk sebuah respons terhadap kinerja. Ia mengapresiasi keberanian warga untuk menyampaikan aduan tersebut.
Pengaduan warga kepada Ombudsman dapat dilakukan dengan berbagai cara. Selain melalui surat elektronik, warga dapat menyampaikan aduan melalui pesan pendek atau datang langsung ke kantor Ombudsman. "Yang paling penting pengaduannya disertai identitas," kata Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.