Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbuat Asusila pada 7 Bocah, Seorang Pemuda Ditangkap di Ciputat

Kompas.com - 12/02/2014, 15:22 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MI (21), yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak di bawah umur. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, penangkapan tersebut terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak di wilayah RW 010, Kelurahan Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan.

"Pelapor berinisial SIR (ibu salah satu korban) mengadukan di sana ada isu pelecehan seksual anak di bawah umur," kata Aswin kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2014).

Awalnya SIR melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciputat. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah itu, polisi memeriksa 10 anak yang dilaporkan sebagai korban pelecehan tersebut. Korban datang ke kantor polisi dengan didampingi orangtua mereka.

Dari 10 anak tersebut, kata Aswin, 7 orang di antaranya terbukti pernah dilecehkan oleh pelaku. Tiga orang lain pernah hampir dilecehkan, tetapi gagal. Tersangka ditahan setelah dijemput polisi di kediamannya pada Senin (10/2/2014).

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatan tersebut karena tertarik secara fisik maupun seksual dengan anak-anak. Anak-anak yang menjadi korban adalah orang dekat tempat tinggal pelaku. "Menurut saksi, dalam melakukan perbuatannya tersangka tidak pernah melakukan kekerasan fisik ataupun mengancam," kata Aswin.

Profesi pelaku tidak jelas diketahui. Dia menyebutkan hanya sebagai swasta. Pelaku telah melakukan aksi bejat tersebut sejak tahun 2012 hingga Desember 2013. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 292 KUHP tentang perbuatan kekerasan seksual sesama jenis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com