JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar simulasi pengamanan proses sidang sengketa hasil Pemilukada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/2/2014) siang. Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Pol Sujarno mengatakan, salah satu alasan diadakannya simulasi ini adalah karena kerusuhan di MK yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Ini simulasi sederhana kita adakan karena belajar dari pengalaman kerusuhan itu. Salah satunya karena faktor itu," kata Sujarno usai simulasi.
Seperti diketahui, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Saat itu, massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Sujarno menjelaskan, dengan adanya simulasi ini, maka personilnya dapat mengasah kemampuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Personilnya bisa bergerak secara lebih cepat dan gesit sehingga tidak sampai ada fasilitas yang rusak, apalagi orang-orang yang terluka akibat kerusuhan.
"Pamdal di sini juga kita ajak untuk melakukan simulasi sehingga kekompakan bisa terjadi," ujarnya. Seperti diketahui, aktivitas di MK diperkirakan akan ramai pascapemilu legislatif terkait penyelesaian sengketa hasil pemilu 2014.
Simulasi itu dilangsungkan di ruang sidang pleno gedung MK, yang menjadi tempat pembacaan putusan. Di ruang sidang itu juga, kerusuhan sidang sengketa pilkada Maluku terjadi. Selain satpam, pihak lainnya seperti hakim, pemohon yang berperkara, dan penonton, diperankan oleh anggota kepolisian.
Dalam simulasi, personil yang diturunkan sekitar 100 orang. Awalnya, sidang berjalan dengan lancar sebagaimana sidang seperti umumnya. Namun, saat pembacaan putusan, pihak yang kalah tidak terima dan langsung mengajukan protes.
Protes mulanya disampaikan secara lisan, namun lama kelamaan situasi menjadi lebih memanas. Setelah itu, mereka berontak dengan menaiki meja dan berteriak menunjuk-nunjuk ke arah hakim. Satpam yang bertugas langsung bergerak mengamankan.
Sebelum terjadi kerusakan fasilitas dan orang yang terluka, mereka langsung menarik pihak-pihak yang berbuat kerusuhan keluar ruang sidang. Mereka langsung diserahkan kepada aparat kepolisian yang berjaga di luar.
Setelahnya, sidang pembacaan putusan langsung dilanjutkan karena putusan harus dibacakan hingga selesai. Hakim yang semula diamankan ke dalam ruang tunggu hakim, kembali memasuki ruang sidang dan membaca putusannya hingga selesai.
"Evaluasi kita, tadi hasil simulasinya sudah cukup bagus. Nanti kita harapkan bisa dipraktekkan hal yang sama jika terjadi kerusuhan sungguhan," pungkas Sujarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.