Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Belum Periksa Sitok Srengenge

Kompas.com - 15/02/2014, 16:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- pihak kuasa hukum mahasiswi Universitas Indonesia berinisial RW mendesak kepolisian untuk segera memanggil Sitok. Sebab, sejak kasus tersebut dilaporkan pada akhir November 2013, polisi belum meminta keterangan Sitok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sitok. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi.

"Ya, setelah analisa semua keterangan saksi ahli selesai dilakukan," kata Rikwanto, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2014).

Rikwanto menepis anggapan adanya kesulitan dari penyidik sehingga Sitok belum dapat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. "Enggak ada (kesulitan). Hanya banyak (saksi) yang mesti diperiksa," ujar Rikwanto.

Jika Sitok jadi dipanggil untuk diperiksa, Rikwanto menyatakan, status yang bersangkutan akan ditentukan setelahnya. Apakah statusnya saksi atau lainnya akan ditentukan oleh penyidik.

Sebelumnya, kuasa hukum RW, Iwan Pangka, meminta Polda Metro Jaya untuk segera memeriksa Sitok sebagai pelaku. Iwan menilai, hampir tiga bulan kasus ini berjalan, tidak ada perkembangan berarti.

"Terutama belum diperiksanya pelaku," ujar Iwan, dalam siaran pers, Sabtu (8/2/2014).

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap RW terungkat setelah RW didampingi pengacaranya melaporkan Sitok di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/11/2013), dengan laporan TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimim. Polisi kemudian menetapkan Sitok dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Penerapan pasal ini sempat disayangkan pihak RW karena mereka merasa tidak pernah meminta terlapor dikenakan pasal tersebut. Pihak RW kemudian meminta kepolisian menerapkan pasal pemerkosaan, atau Pasal 285 KUHP terhadap Sitok dalam kasus dugaan perbuatan asusila tersebut.

Penanganan kasus itu sudah dilimpahkan dari Subdit Remaja, Anak dan Wanita ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasanya, karena dinilai menyedot perhatian publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com