Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggalkan Kios di Blok G, Pedagang Berjualan di Jati Baru X

Kompas.com - 18/02/2014, 15:35 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang Pasar Blok G Tanah Abang mulai meninggalkan lapaknya, dan diduga kembali berjualan di jalan, terutama di Jalan Jati Baru X. Satpol PP sampai mencari-cari pedagang Blok G di jalan tersebut.

Hal itu diungkapkan salah seorang pedagang di Jalan Jati Baru X, Leni (42). Padahal, kata dia, tidak ada pedagang dari lantai 3 Pasar Blok G di jalan itu.

"Yang jualan di sini ya dari warga sini, enggak ada dari sana (Blok G). Jualan kita juga beda, di sini kebanyakan grosir, kalau Blok G eceran," kata Leni kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2014).

Leni yang berjualan kerudung di tempat itu sejak 2003 mengatakan, selama ini para pedagang di Jalan Jati Baru X tidak pernah bermasalah dengan petugas Satpol PP. Malah, kata dia, pedagang yang merapikan lapak dagangan masing-masing sehingga tidak berantakan.

"Kita ini binaan warga, berbeda dengan pedagang yang dipindahkan ke Blok G," kata Leni.

Daniel Tobing dan Djoko Purnomo, petugas Satpol PP yang bertugas di kawasan tersebut, membenarkan adanya pencarian para pedagang Blok G yang berdagang di jalan itu.

"Waktu operasi penertiban sudah dapat (pedagang dari Blok G yang pindah ke Jalan Jati Baru). Lapak mereka langsung dikirim ke Cakung, gudangnya Satpol PP," kata Daniel.

"Dari Blok G ada empat pedagang, jual pakaian. Enggak kapok-kapok, banyak provokator supaya pedagang yang sepi pembeli di Blok G turun ke jalan," kata Djoko menambahkan Daniel.

Sementara itu, terkait penertiban di Jalan Jati Baru X, Kepala Operasi dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Pusat J Situmorang mengatakan, pihaknya sudah bosan melakukan penertiban di kawasan tersebut. Sebab, setiap kali ditertibkan, pedagang akan kembali menggelar lapaknya di sana. "Saya sampai bosan urusin mereka," katanya.

Menurut Situmorang, Rabu (12/2/2014) pekan lalu, Satpol PP sudah menertibkan seluruh pedagang sepanjang jalan Jati Baru X tersebut. Lapak pedagang yang sebagian besar dari kayu-kayu diangkut semua oleh Satpol PP. Akan tetapi, keesokan harinya pedagang yang sama muncul dan berjualan lagi di sana.

Setiap harinya, kata dia, pedagang sudah siap berjualan dari jam enam pagi, sedangkan Satpol PP baru bertugas mulai jam tujuh pagi.

Berdasarkan Pasal 25 Ayat 2 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar tempat yang ditentukan oleh Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com