JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (PT JM) Edward Soerjadjaja menegaskan bahwa PT JM masih mampu melanjutkan proyek pembangunan monorel. Ia membantah adanya anggapan yang mengatakan bahwa PT JM mengalami masalah finansial.
"Kalaupun dikatakan mangkrak, tidak kerja, atau enggak ada uang, itu semua enggak tahu siapa yang embuskan," kata Edward di Balaikota Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Dalam perbincangan pada program "Kompas Petang" di KompasTV, Selasa kemarin, Edward menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran tiang oleh PT JM kepada PT Adhi Karya bukan disebabkan oleh kendala finansial perusahaan tersebut. Pembayaran itu hanya terkendala masalah teknis. PT JM diwajibkan membayar tiang monorel yang dibangun PT Adhi Karya sebesar Rp 193,662 miliar. Namun, PT JM memperhitungkan bahwa harga tiang-tiang itu hanya senilai Rp 130 miliar.
Edward tidak yakin dengan kebenaran pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di media massa, yang menduga PT JM mengalami masalah finansial. "Pak Wagub pasti akan bicara langsung, dia tidak akan sampaikan lewat media, itu mustahil. Kami secara pribadi kenal," ujarnya.
Basuki sempat mengancam akan mencabut izin proyek pembangunan monorel dari perusahaan itu. Ia menduga, mandeknya pengerjaan fisik monorel disebabkan PT JM tidak memiliki dana cukup untuk membangunnya.
"Bappeda sudah buat surat. Kalau dia enggak mampu untuk itu dilanjutkan, kita cabut. Kita batalin," ujarnya di Balaikota Jakarta, kemarin.
Groundbreaking monorel dilakukan pada 16 Oktober 2013. Tahap pembangunan dimulai di Setiabudi, tepatnya di ujung Jalan HR Rasuna Said yang mengarah ke Menteng. Namun, kegiatan pembangunan fisik tidak tampak lagi. Tak ada lagi alat berat maupun para pekerja yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Hal itu terjadi sejak November 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.