Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Mangkrak Lagi, Monorel Akan Dialihkan ke PT Transjakarta

Kompas.com - 20/02/2014, 08:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprediksi kemungkinan PT Jakarta Monorail (JM) tidak dapat merealisasi proyek monorel dalam jangka waktu tiga tahun. Jika hal itu terjadi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI akan mengambil alih megaproyek senilai 1,5 miliar dollar AS tersebut.

Menurut Basuki, pengerjaan proyek transportasi berbasis rel itu akan dialihkan kepada PT Transjakarta. Pemprov DKI siap memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Transjakarta untuk membangun monorel.

"Dalam tiga tahun ini, PT JM paling tidak harus ada pembangunan yang kelihatan. Kalau enggak bisa penuhi target, biar dikerjakan PT Transjakarta saja. Untung kan, tinggal kerjain setengah pekerjaan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Persyaratan penyelesaian pekerjaan selama tiga tahun itu telah tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI dan PT JM. Pengambilalihan aset jika PT JM gagal membangun monorel dalam tiga tahun baru tertuang pada PKS yang baru ini.

Saat ini, PT JM sedang berunding untuk menyepakati kontrak baru tersebut. Semua aset akan menjadi kepemilikan DKI apabila pekerjaan mangkrak, termasuk dengan tiang pancang yang mangkrak, dan berdiri di atas tanah DKI.

Pemprov DKI memastikan tidak akan ikut campur dalam permasalahan pembayaran utang tiang mangkrak PT JM kepada PT Adhi Karya.

Sebelum menjadi milik DKI, Basuki menegaskan, PT JM harus menyelesaikan seluruh utang-utangnya terlebih dahulu. Re-groundbreaking yang dilakukan PT JM beberapa waktu lalu, menurutnya, hanya sebagai keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyelesaikan permasalahan kemacetan. Padahal, belum ada kontrak kerja sama yang disepakati oleh PT JM.

"Kalau enggak ada kontraknya dan enggak jadi (proyek), yang bego kamu (PT JM). Kok belum ada kontrak sudah mau start (proyek) saja," kata Basuki.

Persyaratan lainnya dalam PKS yang baru ini adalah PT JM harus menyerahkan jaminan bank sebesar 5 persen dari total investasi untuk pembangunan fisik monorel. Apabila PT JM gagal menyelesaikan pembangunan monorel, jaminan bank 5 persen tersebut akan menjadi milik Pemprov DKI.

Basuki mengatakan, jaminan bank tersebut untuk membuktikan apakah PT JM memiliki uang untuk membangun monorel atau tidak. Dengan adanya jaminan keuangan, DKI dengan mudah mengontrol kinerja PT JM.

"Kalau enggak ada duit, berarti kamu (PT JM) bohong dong. Kalau dia gagal, duit jaminannya punya siapa? Punya Pemprov dong, pokoknya kita untung terus," kata Basuki.

Kendati demikian, menurut dia, PT JM merasa keberatan atas persyaratan kedua. Sebab, berdasarkan aturan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk jaminan bank ditentukan sebanyak 1 persen dari total investasi pembangunan infrastruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com