"Kita ini (Pemprov DKI) rekanannya PT JM, sudah kerja sama sebelum saya," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Mengenai pelaksaaan groundbreaking yang dilakukan sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama, Jokowi mengaku hal tersebut dilakukan sebagai ungkapan semangat dilanjutkannya proyek yang terhenti sejak 2007.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya selalu teliti dalam mengawasi jalannya proyek tersebut. Dia tidak mau PT JM melanjutkan proses pembangunan sebelum memenuhi tiga syarat yang diminta oleh Pemprov DKI, yakni meliputi aspek finansial, legal, dan kajian teknis. Selain itu, PT JM juga diminta untuk segera melunaskan pembayaran tiang-tiang kepada PT Adhi Karya.
Berdasarkan hasil rapat antara PT JM dan Pemprov DKI, Selasa (18/2/2014), Komisaris Utama PT JM Edward Soeryadjaya menjanjikan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan syarat-syarat yang diminta paling lambat pada akhir Februari ini.
Baca juga: Ada Apa dengan Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.