JAKARTA, KOMPAS.com — Akademisi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, ada perbedaan persoalan yang dihadapi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait pembangunan tol dalam kota. Menurut Nirwono, Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki peraturan daerah soal rencana tata ruang wilayah (RTRW) seperti di Jakarta. Adapun proyek tol tengah atau enam ruas jalan tol di Jakarta telah tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Tahun 2030.
"Artinya, wajar kalau Ibu Risma menolak karena belum ada dasar hukumnya, beda sama Jokowi yang sudah di-perda-kan. Jokowi enggak bisa menolak tol itu, bisanya menunda saja," ujar Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/2/2014) siang.
Nirwono berharap Jokowi tidak menyerah pada keadaannya. Ia menyarankan Jokowi mengkaji ulang pemberian izin proyek tersebut. Menurutnya, keputusan Jokowi bakal memihak pada kebijakan mengurangi kemacetan lalu lintas.
Tanpa RTRW
Secara khusus, Nirwono menyayangkan ketiadaan Perda RTRW di Pemkot Surabaya. Menurutnya, kota itu beberapa kali meraih penghargaan sebagai kota dengan penataan terbaik, meskipun Pemkot Surabaya tidak memiliki blue print tata kota yang rigid. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kota besar yang lain.
"Sebenarnya Surabaya bukan kota yang baik. Jika dia tak punya RTRW, artinya melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Harusnya tidak boleh begitu," kata Nirwono.
Nirwono menilai, segala penghargaan kepada Pemkot Surabaya tidak lebih hanya karena kinerja positif yang ditunjukkan Risma. Nirwono mengatakan, Jokowi dan Risma adalah dua pemimpin masa depan. Ia berharap keduanya mampu memupuk kepercayaan rakyat dengan mengambil kebijakan yang tepat. Jokowi, menurut Nirwono, dapat menunda pembangunan 6 ruas jalan tol. Adapun untuk Risma, dapat membuat blue print tata kota yang baik.
Proyek 6 ruas jalan tol dalam kota Jakarta direncanakan dimulai pertengahan 2014. Enam tol itu adalah Kampung Melayu-Kemayoran sepanjang 6,6 km, Semanan-Sunter (melalui Rawabuaya) (22,8 km), Kampung Melayu-Duri Pulo melalui Tomang (11,4 km), Sunter-Pulogebang melalui Kelapa Gading (10,8 km), Ulujami-Tanah Abang (8,3 km), dan Pasar Minggu-Casablanca (9,5 km).
Sebelum terpilih sebagai gubernur, Jokowi sempat menolak proyek itu dan lebih berkomitmen memperbanyak transportasi massal. Namun, Jokowi akhirnya menyetujui izin pembangunan itu.
Adapun Risma menolak pembangunan tol dalam kota karena ia lebih mementingkan pembangunan sarana transportasi massal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.