Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbeda dari Risma, Jokowi Tak Bisa Tolak Tol Dalam Kota

Kompas.com - 21/02/2014, 16:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Akademisi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, ada perbedaan persoalan yang dihadapi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait pembangunan tol dalam kota. Menurut Nirwono, Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki peraturan daerah soal rencana tata ruang wilayah (RTRW) seperti di Jakarta. Adapun proyek tol tengah atau enam ruas jalan tol di Jakarta telah tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Tahun 2030.

"Artinya, wajar kalau Ibu Risma menolak karena belum ada dasar hukumnya, beda sama Jokowi yang sudah di-perda-kan. Jokowi enggak bisa menolak tol itu, bisanya menunda saja," ujar Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/2/2014) siang.

Nirwono berharap Jokowi tidak menyerah pada keadaannya. Ia menyarankan Jokowi mengkaji ulang pemberian izin proyek tersebut. Menurutnya, keputusan Jokowi bakal memihak pada kebijakan mengurangi kemacetan lalu lintas.

Tanpa RTRW

Secara khusus, Nirwono menyayangkan ketiadaan Perda RTRW di Pemkot Surabaya. Menurutnya, kota itu beberapa kali meraih penghargaan sebagai kota dengan penataan terbaik, meskipun Pemkot Surabaya tidak memiliki blue print tata kota yang rigid. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kota besar yang lain.

"Sebenarnya Surabaya bukan kota yang baik. Jika dia tak punya RTRW, artinya melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Harusnya tidak boleh begitu," kata Nirwono.

Nirwono menilai, segala penghargaan kepada Pemkot Surabaya tidak lebih hanya karena kinerja positif yang ditunjukkan Risma. Nirwono mengatakan, Jokowi dan Risma adalah dua pemimpin masa depan. Ia berharap keduanya mampu memupuk kepercayaan rakyat dengan mengambil kebijakan yang tepat. Jokowi, menurut Nirwono, dapat menunda pembangunan 6 ruas jalan tol. Adapun untuk Risma, dapat membuat blue print tata kota yang baik.

Proyek 6 ruas jalan tol dalam kota Jakarta direncanakan dimulai pertengahan 2014. Enam tol itu adalah Kampung Melayu-Kemayoran sepanjang 6,6 km, Semanan-Sunter (melalui Rawabuaya) (22,8 km), Kampung Melayu-Duri Pulo melalui Tomang (11,4 km), Sunter-Pulogebang melalui Kelapa Gading (10,8 km), Ulujami-Tanah Abang (8,3 km), dan Pasar Minggu-Casablanca (9,5 km).

Sebelum terpilih sebagai gubernur, Jokowi sempat menolak proyek itu dan lebih berkomitmen memperbanyak transportasi massal. Namun, Jokowi akhirnya menyetujui izin pembangunan itu.

Adapun Risma menolak pembangunan tol dalam kota karena ia lebih mementingkan pembangunan sarana transportasi massal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com