"Saya sedang fokus membenahi angkutan umum, salah satunya angkutan umum yang non-busway (bus sedang). Armada yangg non-busway ini kekurangan armada, sehingga mereka perlu armada-armada baru," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2014).
Akbar mengatakan, pihaknya meminta masukan dari pakar transportasi. Diharapkan, dalam waktu dekat sudah ditemukan solusi terbaik guna memecahkan salah satu persoalan dalam dunia transportasi Jakarta.
"Kami minta masukan dari pakar-pakar transportasi, bagaimana sih membenahi angkutan yang non-busway ini. Ini semua kita dalami dulu, sebelum kita melangkah ke lapangan," katanya.
Sejumlah pakar transportasi menilai, menyerahkan pengelolaan BKTB kepada kopaja dan metromini merupakan upaya terbaik untuk memperbaiki kondisi angkutan umum yang ada di Jakarta.
Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto selaku konsultan layanan transjakarta menilai, pengoperasian BKTB dapat menerapkan opsi akuisisi rute atau kerja sama, agar tidak terjadi pelayanan angkutan yang tumpang tindih.
Opsi akuisisi rute, kata Yoga, yakni ketika BKTB beroperasi di suatu rute, maka tidak boleh ada angkutan lainnya di kawasan itu. "Jadi, pelayanan di rute tersebut diambil alih seluruhnya oleh BKTB. Operator swasta yang lain disuruh keluar dan pindah ke rute lain, tentu dengan uang kompensasi," kata Yoga Rabu (12/2/2014).
Jika pihak operator swasta tidak ingin pindah, kata Yoga, maka lakukanlah opsi kedua melalui sistem kerja sama, yakni dengan menyerahkan pengelolaan BKTB ke pihak swasta. "Ya sudah, kita biarkan mereka mengoperasikannya, kerja sama dengan transjakarta. Sekalian untuk upgrade angkutan-angkutan mereka yang sudah tidak layak," katanya.
Tak berbeda jauh dengan Yoga, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai, kebijakan Pemprov DKI saat ini yang lebih memilih "mengadu" BKTB dengan kopaja dan metromini, telah melenceng dari tujuan awal pengadaan bus, yakni untuk restrukturisasi angkutan umum dan trayek yang ada di Jakarta.
"Yang kita harapkan dari angkutan baru di DKI ini kan tidak bersaing satu dengan yang lainnya, tapi justru saling mendukung," kata Danang, Senin (10/2/2014).
Untuk itu, Danang menyarankan agar Pemprov DKI tidak berperan sebagai operator dalam penyelenggaraan angkutan umum di Jakarta, namun lebih berperan sebagai fasilitator dan regulator yang mewadahi semua operator swasta. Ia menilai, operator-operator bus swasta di Jakarta masih mampu untuk menjalankan bus-bus baru yang dibeli Pemprov.
Asalkan, memiliki kontrak yang jelas. "Harusnya bus-bus baru berukuran sedang diberikan saja ke kopaja dan metromini tapi dengan sistem kontrak baru, yang isinya adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang terlibat," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.