JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (24/2/2014), menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial M, istri Brigadir Jenderal (purn) MS. M akan diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap 17 pekerja rumah tangga (PRT).
“Penyidik Polres Bogor Kota memberikan info bahwa hari ini akan memeriksa nyonya MS sebagai terlapor,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, M dilaporkan oleh salah seorang PRT Yuliana Leiwer (19) dengan sangkaan melakukan penganiayaan fisik. Yuliana juga mengaku tidak pernah menerima gaji selama tiga bulan.
Ronny mengatakan, proses penyidikan atas kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor Kota. Terkait peningkatan status hukum terhadap M, kata Ronny, penyidik perlu melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Sehingga merupakan hasil pemikiran bersama guna menghadapi kemungkinan adanya komplain dari siapa saja, proses penyidikan telah dilakukan sesuai rencana penyidikan yang telah disusun,” ujarnya.
Seperti diberitakan, selama bekerja, para pekerja di rumah mewah seluas 500 meter persegi itu kerap mendapat perlakuan kasar, yakni ditampar dan dicakar oleh M. Tindakan itu antara lain diterima pekerja apabila terjadi kesalahan yang dilakukan pekerja sekecil apa pun. Mereka dipekerjakan dari pukul 05.00 sampai pukul 24.00. Selepas itu, mereka baru boleh beristirahat.
Alat telekomunikasi, yakni telepon seluler, milik pekerja disita majikan. Tujuannya, kekerasan yang dialami pekerja tidak tersebar atau diketahui orang lain dan kerabat. Yuliana tidak betah dan mencoba kabur. Namun, upaya melarikan diri ternyata sulit terwujud karena jendela berteralis dan pagar berkawat duri.
Selain itu, juga ada petugas jaga. Dalam satu kesempatan, Yuliana bisa mendapatkan kembali telepon seluler dan mengirim pesan singkat (SMS) berisi permintaan tolong kepada kerabat. Keluarga kemudian datang dan mengambil Yuliana dari keluarga MS. Selanjutnya, Yuliana melaporkan yang dia alami ke Polres Bogor Kota.
Berdasarkan penelusuran Kompas, peristiwa yang menimpa belasan pekerja itu mengulangi kejadian serupa pada September 2012. Waktu itu, 12 pekerja asal Nusa Tenggara Timur kabur dari rumah MS karena mendapat siksaan dan tak digaji.
Kala itu, mereka kabur lalu mencoba mencari pertolongan di kantor PT Jasa Marga (Persero), Tol Jagorawi, Baranangsiang, Kota Bogor. Keberadaan mereka diketahui petugas yang kemudian datang, menjemput, dan membawa mereka ke kantor untuk dirawat dan dipulangkan ke daerah asal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.