"Namanya Caroline, umurnya baru sekitar tiga bulan, empat hari lalu meninggal," kata Samuel kepada Kompas.com, Senin (24/2/2014) siang.
Saat bayi tersebut meninggal, Samuel mengaku sedang mengantar anak-anak lainnya berangkat ke sekolah. Saat pulang, didapatinya bayi tersebut sudah tak bernyawa lagi.
Meski begitu, Samuel membantah segala tuduhan bahwa dirinya melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap anak-anak panti. Dia menyatakan siap dihukum jika dia terbukti bersalah.
"Saya siap kalau memang terbukti bersalah, saya siap dipenjara," ujarnya.
Samuel menyatakan bahwa dia sudah memberi keterangan kepada petugas kepolisian dari Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada pagi tadi. Menurutnya, tuduhan penyekapan serta penyiksaan dan jual beli anak asuh tersebut tidaklah benar.
Secara terpisah, Kepala Divisi Non-Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens, mengaku mendapat laporan dugaan penyiksaan tersebut dari anak yang berhasil melarikan diri. "Dia adalah H (20), salah satu anak di Panti Asuhan 'S' yang berhasil lolos dan melaporkan kejadian dugaan penyiksaan," kata Jecky Tengens.
Pantauan Kompas.com, bangunan Panti Asuhan Samuel adalah rumah dua lantai yang terletak di hook. Rumah tersebut masih dalam proses pembangunan, terutama di lantai 3 (paling atas). Di sana masih banyak bahan-bahan bangunan yang berserakan.
Tidak di semua kamar terpasang pendingin udara, termasuk di kamar untuk bayi. Hawa ruangan juga cukup panas dan pengap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.