Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bus PPD Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/02/2014, 17:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ridwan alias Tompel (18), pelajar menyiramkan air keras kepada penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pada awal Oktober 2013. Vonis diberikan setelah hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

"Menimbang keterangan saksi dan terdakwa selama proses persidangan, maka majelis hakim memutuskan terdakwa dihukum dua tahun penjara," kata Majelis Hakim, Sabarulina Ginting, di ruang persidangan PN Jaktim, Rabu (26/2/2014).

Vonis yang diputuskan hakim dalam kasus Tompel ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa menuntut Tompel dengan hukuman tiga tahun penjara.

Hal yang memberatkan Tompel, menurut hakim, adalah perbuatannya sangat meresahkan masyarakat. Korban penyiraman air keras yang dilakukan Tompel mencapai 13 orang. Adapun pertimbangan yang meringankan hukuman Tompel adalah terdakwa berlaku sopan dan telah menaati hukuman selama mengikuti persidangan. "Selain itu terdakwa juga masih berusia muda sehingga memiliki harapan untuk dapat berubah lebih baik," ujar Sabarulina.

Atas putusan ini, pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau menerima putusan hakim tersebut. Pengacara diberi waktu selama 7 hari untuk berpikir apakah akan melakukan banding atau tidak. Jika lewat dari 7 hari, maka dianggap menerima putusan tersebut.

Perbuatan Tompel yang menyiramkan air keras di dalam bus PPD itu menyebabkan belasan pelajar dan warga umum mengalami luka-luka. Dalam berkas penyidikan, motif Tompel melakukan aksi penyiraman tersebut karena pelaku merasa dendam pernah disiram pelajar sekolah lain dengan air keras pula. Tompel mengira bahwa penumpang bus yang menjadi sasarannya adalah musuhnya dahulu.

Tompel melakukan penyiraman seorang sendiri. Air keras telah disiapkan oleh Tompel, yang didapat dari temannya dan dibawa menggunakan sebuah wadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com