Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samuel Ditahan, Istrinya Boleh Pulang

Kompas.com - 04/03/2014, 14:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Samuel kini ditahan di Polda Metro Jaya. Istrinya, Yuni, yang masih berstatus saksi, diperbolehkan pulang.

Suami istri pemilik panti asuhan Samuel disangkakan telah melakukan penganiayaan, penelantaran, dan pelecehan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan miliknya.

"Saudara Samuel sudah diperiksa sebagai saksi Senin pukul 11.00 sampai 22.00. Pukul 22.00, penyidik meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Pada akhirnya, penyidik melakukan penangkapan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (4/3/2014), di Mapolda Metro Jaya.

Kemudian, pukul 11.00 tadi, penyidik menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Samuel. "Surat penahanan sudah diterbitkan dan status sudah dalam tahanan," kata Rikwanto.

Mengenai status istri Samuel, Yuni Winata (47), penyidik masih menetapkannya sebagai saksi. "Istrinya masih sebagai saksi dan pasca-diperiksa kemarin, saat ini sudah dipulangkan," kata Rikwanto.

Meskipun kini statusnya masih sebagai saksi, Rikwanto tidak menampik apabila nanti status Yuni bisa saja naik menjadi tersangka. "Apabila ada kesaksian yang menguatkan pelaku pidana, istrinya bisa dijadikan tersangka menunggu bukti-bukti lebih lanjut," ucap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, pihaknya tidak berhenti hingga menetapkan Samuel sebagai tersangka. Hingga kini, penyidik tetap menggali dari anak-anak panti mengenai peristiwa-peristiwa di panti.

"Ini belum tergambar, perlu proses makanya yang bersangkutan (Yuni) kita pulangkan tadi malam," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com