"Kalau sesuai perjanjian jamnya, ya memang kita melanggar," kata wanita yang akrab disapa Tyas itu, kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Menurutnya, pihaknya sudah mengingatkan kepada pramudi truk sampah untuk tidak lagi melanggar perjanjian kedua belah pihak yang telah disepakati. Apalagi, saat ini, Pemkot Bekasi sedang getol melakukan penertiban, termasuk truk sampah.
Mantan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersebut mengungkapkan, sebenarnya pelanggaran lalu lintas seperti itu sudah biasa terjadi. "Sekarang, kami sosialisasikan kembali jam operasional pengangkutan sampah, pukul 21.00-04.00 kepada sopir, dan menaruh petugas Dinas Kebersihan menjaga perlintasan," kata Tyas.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji juga mengakui truk sampah itu melanggar aturan yang telah disepakati. Oleh karena itu, dia meminta perjanjian kerja sama dengan kota Bekasi tentang waktu pengangkutan sampah dikaji ulang. Sebab, volume dan frekuensi pengangkutan sampah setelah banjir cukup tinggi. Sehingga, kendaraan pengangkut sampah masih melintas di luar jam kesepakatan.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melintasi jalur utama Kota Bekasi di luar jam operasional, Senin (3/3/2014) lalu. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi telah memiliki kesepakatan bahwa operasional truk pengangkut sampah warga Jakarta hanya boleh melintas pukul 21.00 hingga 04.00, setiap harinya.
"Tetapi, saya kembali mendapati ada truk sampah yang melintas saat warga saya baru pulang kerja. Kasihan mereka, sampai di Kota Bekasi harus disuguhi bau sampah yang menyengat," kata Rahmat.
Menurutnya, pengusiran terhadap truk sampah Jakarta yang beroperasi di luar jam operasional sudah kesekian kalinya terjadi, tetapi hal itu tidak menimbulkan efek jera. Rahmat kemudian telah menyerahkan penanganan hukum terhadap oknum sopir tersebut kepada kepolisian setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.