Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Polda, Sitok Dihujat Mahasiswa UI

Kompas.com - 05/03/2014, 21:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sastrawan Sitok Srengenge selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2014) sekitar pukul 19.45 WIB. Pemeriksaan ini terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW.

Selesai diperiksa, ketegangan muncul setelah Sitok berpapasan dengan beberapa mahasiswa UI yang "mengawal" jalannya pemeriksaan tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, para mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya UI itu terbawa emosi saat melihat Sitok keluar dari gedung pemeriksaan. Mereka sudah mendatangi Polda Metro Jaya sejak siang hari. Mereka lantas menghujat Sitok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu. Namun, Rikwanto menyatakan, kejadian itu dapat diredam anggota yang berjaga di depan tempat pemeriksaan Sitok.

"Ya, mereka (mahasiswa UI) menghujat dan mencaci maki saja," kata Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu malam.

Setelah diperiksa, lanjut Rikwanto, status Sitok tetap saksi dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan polisi kembali meminta keterangan dari Sitok

"Ya, pada waktunya nanti (akan kembali diperiksa). (Pemeriksaan) sudah selesai, (Sitok) sudah pulang," ujar Rikwanto.

Kasus ini berawal dari laporan RW atas dugaan perbuataan asusila di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/11/2013) dengan nomor laporan TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimum. Namun, polisi menetapkan Sitok dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Penerapan pasal ini sempat disayangkan pihak kuasa hukum RW karena mereka merasa tidak pernah meminta terlapor dikenakan pasal tersebut. Pihak RW meminta kepolisian menerapkan pasal pemerkosaan, atau pasal 285 KUHP terhadap Sitok.

Dalam penanganannya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk RW pada beberapa waktu lalu. Kasus yang sebelumnya ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita kemudian dilimpahkan ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasanya, kasus tersebut dinilai sudah menyedot perhatian publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com