JAKARTA, KOMPAS.com
Beberapa bus transjakarta yang terbakar belakangan ini dipicu korsleting pada instalasi listrik. Kondisi itu diduga terjadi akibat mesin bus yang memanas. Spesifikasi mesin bus transjakarta yang berbahan bakar gas selama ini tidak sesuai dengan standar spesifikasi.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Lukman Iskandar, Rabu (5/3/2014), mengatakan, dari analisis sementara tim penguji kendaraan diketahui, bus transjakarta yang terbakar tersebut lebih disebabkan korsleting pada kabel listrik bus. Diduga korsleting itu terjadi akibat mesin bus yang memanas.

Sebagai bus berbahan bakar gas, kata Lukman, mesin transjakarta akan lebih mudah panas dibandingkan mesin diesel yang berbahan bakar solar. Dengan kondisi mesin yang mudah memanas, seluruh jaringan kabel di bus itu harus dilindungi dengan kulit kabel yang tebal.

”Analisis sementara kami, kemungkinan kabel yang digunakan adalah kabel untuk bus bermesin diesel, bukan kabel untuk mesin berbahan bakar gas,” katanya.

Untuk keselamatan penumpang, menurut Lukman, tim penguji kendaraan di PKB Dishub DKI kini sedang merumuskan spesifikasi suku cadang bus berbahan bakar gas yang aman. Rumusan itu nanti digunakan untuk kepentingan impor bus angkutan massal selanjutnya.

Menurut Lukman, sejauh ini tidak ditemukan masalah pada transjakarta yang menjalani pengujian kendaraan bermotor. Sebagai unit yang menguji kendaraan, PKB juga hanya memeriksa kondisi bus secara terbatas saat pengujian berlangsung.

”Kami tak menjamin bus-bus itu layak sampai enam bulan ke depan sesuai masa berlaku uji PKB. Sebaliknya, masing-masing operator bertanggung jawab merawat bus-bus itu,” katanya.

Namun, Lukman mengakui, sejumlah operator transjakarta tidak menjalankan pengujian kendaraan bermotor.

Mengenai spesifikasi bus, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanyakan mengapa hanya bus dari China yang dipakai untuk transjakarta. Menurut Basuki, DKI memiliki modal yang cukup membeli bus dengan spesifikasi lebih tinggi, seperti produk buatan Eropa.

Terikat perda

Spesifikasi transjakarta yang dijalankan tidak lepas dari amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Sesuai amanat perda tersebut, angkutan umum didorong menggunakan bahan bakar bas.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bus penumpang yang menggunakan bahan bakar gas lebih banyak diproduksi perusahaan asal China dan Korea. Produsen bus dari Eropa lebih banyak memproduksi bus berbahan bakar solar kualitas tinggi. Kalaupun ada, produsen otomotif Eropa memproduksi bus dalam bentuk rangka.

Tulus Abadi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta meyakini, masalah spesifikasi suku cadang transjakarta tetap berawal dari ketiadaan standar pelayanan minimal (SPM). ”SPM itu juga mengatur bahwa kalau mau aman dan performa bus terjaga, operator harus memiliki spesifikasi mesin serta fasilitas bengkel dan teknisi ahli sesuai standar bus berbahan bakar gas,” katanya.

Rudy Thehamihardja dari Masyarakat Transportasi Indonesia sebelumnya mengingatkan agar transjakarta diperiksa ulang agar kejadian rusak, mogok, hingga terbakar tidak terjadi setiap hari. (MDN/NEL/NDY)