Kepala Humas Dinas PU DKI Jakarta Puka Yanuar menjelaskan, sejak awal 2014 ada 6.446 titik atau 136.117 meter persegi jalan di DKI yang mengalami kerusakan. Hingga Maret 2014, Dinas PU DKI telah memperbaiki 5.140 titik atau 107.255 meter persegi.
"Sisa jalan rusak, ada 1.286 titik atau 28.851 meter persegi yang belum diperbaiki," ujar Puka saat dihubungi Kamis (6/3/2014) siang. Berikut ini data perbaikan jalan di lima wilayah di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
Jalan rusak: 1.120 titik atau 9.825 meter persegi
Jalan yang diperbaiki: 1.019 titik atau 9.061 meter persegi
Jalan masih rusak: 101 titik atau 764 meter persegi
Jakarta Utara
Jalan rusak: 2.751 titik atau 83.849 meter persegi
Jalan yang diperbaiki: 2.154 titik atau 69.187 meter persegi
Jalan masih rusak: 597 titik atau 14.662 meter persegi
Jakarta Barat
Jalan rusak: 330 titik atau 9.154 meter persegi
Jalan yang diperbaiki: 329 titik atau 9.054 meter persegi
Jalan masih rusak: 1 titik atau 100 meter persegi
Jakarta Selatan
Jalan rusak: 540 titik atau 17.264 meter persegi
Jalan yang diperbaiki: 392 titik atau 9.639 meter persegi
Jalan masih rusak: 148 titik atau 7.625 meter persegi
Jakarta Timur
Jalan rusak: 1.705 titik atau 16.027 meter persegi
Jalan yang diperbaiki: 1.266 titik atau 10.327 meter persegi
Jalan yang masih rusak: 439 titik atau 5.700 meter persegi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan dia memberikan perhatian khusus untuk perbaikan jalan rusak. Dia mengaku sering berkeliling ke sejumlah proyek perbaikan itu pada malam hari.
"Wartawan kalau malam hari saya keliling ndak pernah ikut sih. Ini terus kami kerjakan, dari pukul 22.00 WIB hingga 10.00 WIB (keesokan harinya)," ujar Jokowi. Sejauh ini, kata dia, Dinas PU DKI tak menemui kendala selain hujan yang kerap melanda Jakarta pada malam hari.
Jika hujan, pengerjaan perbaikan jalan pun dihentikan sementara dan baru dilanjutkan bila jalanan sudah kembali kering. Jokowi mengaku tak memberikan target khusus untuk penyelesaian sebagian jalan yang belum juga rampung diperbaiki itu, tetapi meminta proyek segera dirampungkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.