Namun, pemeriksaan psikologis terhadap kedua tersangka, Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (19), tidak dilakukan dalam waktu dekat. "Bisa juga dilakukan pemeriksaan ke psikolog. Namun, belum tahu waktunya karena sampai saat ini, pelaku belum ada masalah apa pun saat diperiksa," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (10/3/2014).
Rikwanto menjelaskan, fokus pemeriksaan masih pada saksi-saksi, yakni teman-teman korban. "Sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi yang menguatkan kejadian tersebut. Yang akan segera diperiksa adalah Saudara Imam, kemudian ada beberapa temannya lagi," ujarnya.
Kendati demikian, Rikwanto belum memberikan pernyataan pasti kapan jadwal pemeriksaan saksi tersebut. Imam diperiksa lantaran meminjamkan aki mobil kepada pelaku. Mobil KIA Visto, yang digunakan Hafitd dan Assyifa dalam pembunuhan, berkali-kali mogok.
"Pada waktu mobil tersebut berputar-putar, mobil sempat mogok beberapa kali. Pelaku minta pinjaman aki kepada saksi untuk menghidupkan mobil tersebut," kata Rikwanto.
Ketika saksi mengantarkan aki, lanjutnya, ia sempat menanyakan siapa yang ada di jok belakang mobil. Hafitd, yang menemui saksi, menjawab "mayat". "Entah percaya atau tidak, kemudian saksi hanya diam tidak bertanya lagi mendengar jawaban pelaku," sambung Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, jenazah Ade Sara ditemukan di pinggir Kilometer 41 Tol Bintara, Cikunir, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB. Hafitd dan Assyifa mengaku telah menganiaya Ade Sara.
Hafitd beralasan kesal terhadap Ade Sara karena mantan pacarnya itu enggan berhubungan lagi dengannya. Sementara itu, Assyifa cemburu dan khawatir jika Hafitd, yang kini menjadi pacarnya, kembali menjalin hubungan dengan Ade Sara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.