Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Dinas Perumahan DKI Usir 132 Penghuni Ilegal Rusun

Kompas.com - 10/03/2014, 18:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan DKI Jakarta berencana menyegel 132 unit rumah susun yang dihuni oleh warga ilegal pada pekan ini. Penyegelan akan dilakukan di empat lokasi, yakni rusun Marunda, Pinus Elok, Rawa Sari, dan Cakung Barat.

Kepala Dinas Perumahan DKI  Jakarta Yonathan Pasodung meminta para penghuni ilegal itu untuk segera meninggalkan lokasi paling lambat, Minggu (16/3/2014). Jika tidak, maka petugas akan meminta penghuni untuk meninggalkan rusun secara paksa.

"Di Marunda ada 25 yang akan disegel, Pinus Elok ada 44 unit, Rawa Sari 18 unit, dan Cakung Barat ada 45 unit," kata Yonathan di Balaikota Jakarta, Senin (10/3/2014).

Pada penyegelan pekan lalu, kata Yonathan, Dinas Perumahan DKI menyegel 17 unit rusun di Marunda dan satu unit rusun di Rawa Sari. Menurut Yonathan, selain menindak penghuni ilegal, Dinas Perumahan DKI juga akan menindak para penghuni rusun yang belum membayar retribusi bulanan selama 10-20 bulan.

"Kami akan tagih. Kalau tidak mau bayar, kami akan minta mereka keluar. Kalau yang tidak bayar retribusi adanya di rusun Tipar (Cakung, Jakarta Timur)," jelas Yonathan.

Pengosongan rusun sendiri merupakan bagian dari upaya merelokasi warga bantaran kali. Yonathan menjelaskan, Dinas Perumahan DKI sudah menyiapkan 200 unit rusun Komaruddin untuk warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Untuk itu, kata Yonathan, Dinas Perumahan DKI telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI untuk pengurusan dokumen-dokumen kependudukan.

"Kita juga sudah koordinasi dengan Lurah dan Camat setempat. Kalau Lurah dan Camat sudah siap, akan langsung kita undi," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com