Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Lahan RTH di Jakarta Telantar

Kompas.com - 12/03/2014, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun sudah hampir lima tahun dibongkar, belum semua lahan bekas stasiun pengisian bahan bakar untuk umum dikembalikan sesuai peruntukan menjadi ruang terbuka hijau. Masih ada sejumlah lokasi yang digunakan untuk aneka kegiatan.

Penutupan 27 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) dilakukan Pemprov DKI Jakarta tahun 2009. Seluruh SPBU yang ditutup berada di jalur hijau atau daerah milik jalan.

Salah satu bekas SPBU yang belum menjadi ruang terbuka hijau (RTH) adalah SPBU di Jalan Tanah Abang Timur, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan bekas SPBU tersebut digunakan untuk tempat pencucian mobil dan penjualan oli.

Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengakui, masih ada SPBU yang dalam peralihan menjadi RTH. ”Pengembalian lahan bekas SPBU menjadi RTH perlu waktu tepat. Mungkin setelah pemilu baru dijadikan RTH,” kata Saefullah, Selasa (11/3/2014).

Di Jakarta Selatan ada 11 lahan bekas SPBU yang seharusnya dikembalikan menjadi RTH. Luas seluruh lahan bekas 11 SPBU itu mencapai 17.804 meter persegi.

”Ke-11 lahan itu sudah dibebaskan dari SPBU, tetapi memang belum semua dirawat menjadi RTH atau taman kota,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor.

Beberapa lokasi bekas SPBU yang kini telah menjadi taman cantik antara lain di Jalan Mataram. Di Jalan Mataram ini ada dua lokasi, yaitu di sisi barat dan di sisi timur. Luas taman di Jalan Mataram sisi barat mencapai 1.850 meter persegi. Luas taman di Jalan Mataram sisi timur 1.285 meter persegi.

Sementara di Jalan Pakubuwono juga ada dua lokasi, yaitu di sisi barat dan timur. Di sisi barat, pengalihan peruntukan lahan terkendala kepastian kepemilikan lahan. Di sisi timur menurut rencana dipakai untuk kantor pelaksana proyek pembangunan mass rapid transit (MRT).

”Masih diupayakan untuk segera bisa menjadi taman,” ujar Syamsudin.

Padahal, dari catatan Kompas pada 22 Oktober 2009, disebutkan bahwa pengembalian fungsi lahan bekas SPBU menjadi jalur hijau dan daerah milik jalan dianggarkan tahun 2010.
Sesuai RDTR

Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, walaupun kepemilikan boleh atas nama perorangan, fungsinya harus tunduk pada ketentuan tata ruang. Peralihan fungsi ini sudah tercatat dalam rencana detail tata ruang (RDTR) yang disahkan tahun 2013.

”Sejak dialihkan menjadi ruang terbuka hijau, peruntukannya tidak boleh melanggar ketentuan. Memang masih ada lahan bekas SPBU yang belum beralih fungsi sesuai dokumen RDTR. Hal itu menjadi tanggung jawab kami untuk menertibkan,” kata Gamal, kemarin.

Gamal meminta Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta menertibkan pelanggaran tata ruang tersebut. Sebab, peruntukan lahan tersebut sudah jelas. Jika penggunaan lahan untuk kepentingan lain, berarti hal itu melawan ketentuan tata ruang.

Berdasarkan catatan Dinas Pertamanan DKI Jakarta dari tahun 2009 hingga 2013, terdapat 27 lahan bekas SPBU dengan luas tanah 39.105 meter persegi. Dari seluruh lahan ini, baru tiga lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta. Sementara 24 lokasi bekas SPBU masih milik swasta.

Beberapa lokasi bekas SPBU itu sudah dibangun menjadi taman dan jalur hijau, di antaranya di Jalan Yos Sudarso, Jalan Enim, dan kawasan Semanggi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com