Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Warga Ilegal di Rusun Terhambat Anggaran

Kompas.com - 13/03/2014, 12:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya penertiban penghuni yang menempati rumah susun (rusun) secara ilegal atau yang melanggar ketentuan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur, terhambat masalah anggaran. Meski sudah disegel merah, warga masih banyak yang menempati rusun tersebut melewati batas waktu pengosongan.

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Ledy Natalia menyatakan, penertiban belum dapat dilakukan karena masalah anggaran yang belum ada. Selain masalah anggaran, koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP juga perlu dilakukan untuk membantu melakukan penertiban.

"Jadi memang untuk penertiban harus koordinasi dengan instansi terkait dulu. Dan banyak hal antara lain perlu biaya. Sementara posisi anggarannya belum turun," kata Ledy, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/3/2014).

Meski demikian, ia menegaskan warga rusun yang unitnya sudah disegel tetap harus mengosongkan tempat mereka. Warga juga, kata Ledy, sudah diimbau untuk mengosongkan unit mereka sendiri sebelum dilakukan pengosongan paksa.

Ledy menyatakan, penghuni yang unitnya mesti dikosongkan tetap bisa menempati jika memang masih berminat menempati rusun. Namun, warga mesti melakukan pendaftaran dan mengurus ulang prosedur penempatan rusun.

Rusun Pinus Elok yang diperuntukkan bagi warga terprogram ternyata ditempati oleh warga umum. Ada indikasi dugaan praktik jual beli rusun yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI sehingga warga umum itu bisa masuk menempati rusun tersebut. Total ada 44 unit rusun dari Pinus Elok A dan B yang ditempati oleh warga umum. Jumlah yang paling banyak terdapat di Pinus Elok A, seperti di Blok A1 terdapat 10 unit, blok A2 terdapat 16 unit, blok A3 4 unit, dan blok A4 10 unit. Sementara di Pinus Elok B, pada blok B2 terdapat 4 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com