Boy mengatakan, bukan hanya PDI-P serta Megawati Soekarnoputri yang meminta Jokowi maju menjadi calon presiden. Sebab, melihat hasil hampir seluruh survei yang diselenggarakan beberapa lembaga survei, Jokowi menduduki posisi teratas calon presiden potensial. Menurutnya, hal itulah yang membuat Jokowi menerima instruksi Megawati.
Boy melanjutkan, langkah Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan salah satu cara menjegal Jokowi menuju RI-1. Wakil Ketua DPRD DKI itu kemudian menyindir Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang terburu-buru mendeklarasikan diri sebagai capres 2014.
"Ini kan politik. Makanya kalau takut, jangan umumin dulu (capresnya), pelan-pelan saja, sekarang Pak Jokowi dicapreskan, yang puyeng (pusing) siapa," kata Ketua DPD PDI-P DKI tersebut.
Rencananya, Jokowi akan digugat oleh Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman di PN Jakarta Pusat pada Rabu (19/3/2014) esok. Gugatan itu karena langkah Jokowi menyatakan siap menjadi capres melanggar azas kepatutan dalam perbuatan melawan hukum (PMH). Hal itu diatur dalam Pasal 1365 Kitab UU Hukum Perdata.
Habiburokhman menjelaskan, keputusan Jokowi meninggalkan tugasnya sebagai gubernur di tengah jalan, tidak patut karena ia terpilih oleh masyarakat. Jokowi, lanjut dia, harus bertanggung jawab merealisasikan janji politik tersebut.
Selain menjadi Ketua Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman merupakan Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra. Habiburokhman juga merupakan calon legislatif partai berlambang burung garuda di Dapil Jawa Barat VII. Habiburokhman tak menampik kalau ia merupakan politisi Partai Gerindra. Namun, ia membantah tegas tudingan aksinya ini dilatarbelakangi oleh instruksi Prabowo.
"Jadi, orang yang mempolitisir status saya di Partai Gerindra, berpikir sangat sempit dan tidak fair. Karena besok, saat menggugat akan banyak sekali masyarakat yang juga ikut menggugat, artinya semua tidak terbukti (gugatan) ini perintah Gerindra," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.