Sebagian besar yang terkena tilang adalah para pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Supoyo mengatakan, mereka yang ditilang berjumlah belasan dari massa yang mengikuti kegiatan kampanye di lokasi tersebut.
"Ada 19 pengendara motor pendukung kampanye yang ditilang karena tidak menggunakan helm," kata Supoyo, di lokasi kejadian, Selasa (18/3/2014).
Supoyo melanjutkan, pihaknya juga menahan kendaraan bak terbuka yang memuat massa. Para penumpang kendaraan tersebut diminta turun demi keselamatan.
"Satu pick up kita tertibkan karena ini membahayakan bagi dirinya sendiri dan orang lain," ujar Supoyo.
Pihaknya mengimbau agar massa yang mengikuti kegiatan kampanye agar tetap tertib berlalulintas dan menjaga keamanan dalam berkendara. Supoyo menyatakan, petugas akan menindak massa dari partai manapun bila mereka melanggar peraturan lalu lintas saat berkampanye.
"Kalau memang melanggar akan kita tindak. Tentu ini juga demi kelancaran dan keamanan lalu lintas," ujar Supoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.