Terakhir, RW diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2014) lalu.
"RW memang tiga hari lalu diperiksa oleh penyidik di Polda Metro. Dan hasil pemeriksaanya, RW tetap pada keterangan semula, seperti saat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (21/3/2014), di Mapolda Metro Jaya.Pemeriksaan terhadap RW kembali dilakukan untuk mengkonfirmasi hasil pemeriksaan terhadap Sitok beberapa waktu lalu. Sebab, penyidik menemukan perbedaan keterangan di antara keduanya.
Perbedaan tersebut yakni mengenai unsur pemaksaan. Saat diperiksa, RW mengaku dipaksa melakukan hubungan intim oleh Sitok . Sementara Sitok mengaku tidak ada paksaan.
"Dari apa yang disampaikan Sitok, ada perbedaan mendasar dengan keterangan RW sebagai korban. Perbedaan dalam kaitan unsur paksaan," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, penyidik masih mencari waktu yang tepat untuk meminta keterangan dari saksi ahli yakni kriminolog, ahli forensik dan ahli pidana mengenai kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.