Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hulu Bertemu Polisi, di Hilir Dihadang Calo "Tilang"

Kompas.com - 24/03/2014, 08:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -  Tiba di Jalan Danau Sunter Barat, 10 meter menjelang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Charli (24) kelabakan, Jumat (7/3). Sepeda motornya dihadang dan dikerubuti beberapa penawar jasa. ”Sidang, Bang? Titip saja,” kata salah satu di antara mereka. ”Mana kertas merahnya, Bang?” tanya lelaki yang lain.

Charli tak menduga bakal dikeroyok calo. Dia datang pukul 10.00 dan berharap segera bisa mengikuti sidang kasus pelanggaran lalu lintas. Namun, nasibnya berakhir di tangan calo.

Tak berdaya diserang penawaran bertubi-tubi, Charli akhirnya menyerah. Dia mengeluarkan dan menyerahkan surat bukti pelanggaran kepada salah seorang calo. ”Dia (calo) minta uang jasa Rp 175.000. Katanya, surat-surat beres dalam setengah jam,” kata Charli.

Calo pun bergegas masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia menyelinap melalui lorong di belakang ruang sidang utama, kemudian naik tangga menuju lantai dua di gedung sisi selatan. Charli duduk menunggu di kursi bersama beberapa ”korban” lain.

Charli datang untuk mewakili Imam (26), teman satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Awal Maret 2014, Imam sang sopir perusahaan ditilang petugas patroli jalan raya (PJR) di Tol Wiyoto Wiyono di daerah Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. PJR menghentikan mobil boks yang dikendarai Imam karena dianggap melanggar jalur, tetapi Imam ditilang karena tidak membawa ban cadangan.

Tarif bervariasi

Tak hanya Charli, pelanggar lalu lintas lain pun tak berdaya dalam sergapan calo. Para calo bahkan menjemput ”bola” hingga jarak 40-100 meter di luar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka juga bergerombol di depan gerbang pengadilan.

Seorang warga Kembangan, Jakarta Barat, mengaku harus membayar Rp 75.000 untuk mengurus STNK sepeda motornya. Dia ditilang polisi karena masuk ke jalur transjakarta.

Warga lain asal Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku membayar Rp 200.000 untuk mengurus STNK mobilnya yang ditilang polisi karena dianggap mengangkut beban berlebih di jalan raya.

Namun, tidak hanya calo, pelanggar pun harus menghadapi ketidakpastian di ruang sidang. Sidang pelanggaran lalu lintas dijadwalkan setiap Jumat pukul 09.00-11.30 dan berlanjut pukul 13.00-14.30. Namun, tidak sedikit pelanggar yang kecewa karena tidak ada sidang.

Jumat (7/3) pukul 10.15, misalnya, tak ada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sejumlah orang melongok satu per satu ke ruang sidang, tetapi tak satu pun yang dipakai untuk sidang. Tak tampak hakim atau panitera di Ruang Beringin, Pengayoman, Tirta, Cakra, Kartika, Candra, dan Sari.

Situasi serupa terjadi Jumat (14/3) dan Jumat (21/3). Menurut Mangapul Girsang dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sepanjang ada pihak yang beperkara, sidang tetap digelar. Namun, pelanggar lalu lintas sering kali tak ada saat sidang dimulai pukul 09.00. ”Apa hakim harus menunggu mereka (pelanggar) datang?” tanyanya.

Ia berpendapat, calo berada di luar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena itu, penertiban bukan menjadi kewenangannya. ”Menurut kami, mereka (calo) tidak masalah. KUHP memungkinkan peran mereka bukan pelanggaran pidana. Mereka menawarkan jasa,” kata Mangapul.

Setiap pekan, sekitar 1.200 pelanggar lalu lintas disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat polisi dan dinas perhubungan rutin menggelar razia, jumlah pelanggar yang harus mengurus bertambah. Sayang, mereka harus bertemu calo di ”muara” penegakan hukum lalu lintas. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com