Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kebohongan, Brigadir Susanto Tak Jujur

Kompas.com - 24/03/2014, 16:08 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus penembakan terhadap Kepala Pelayanan Masyarakat (Kayanma) Polda Metro Jaya AKBP Pamudji, Brigadir Susanto (S), terindikasi tidak jujur dalam uji kebohongan.

"S awalnya mempertahankan diri dalam pengujian lie detector. Kami menguji dengan pertanyaan antara lain 'apakah saudara melakukan penembakan terhadap korban', kemudian jawabannya adalah 'tidak'," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Namun dalam pemeriksaan dengan menggunakan pendeteksi kebohongan itu, muncul indikator yang tidak mendukung pernyataannya. "Artinya, keterangan tersangka ini bohong. Kemudian kita lakukan lagi pemeriksaan selanjutnya," kata Heru.

Menurut Heru, hal itu terbilang wajar karena tersangka terlihat depresi lantaran pemeriksaan dilakukan tidak lama setelah kejadian. Maka dari itu, penyidik mengambil langkah mengistirahatkan tersangka. Pemeriksaan kedua akan dilakukan ketika tersangka sudah cukup tenang.

"Pemeriksaan hari kedua berbeda dengan hari pertama. Tersangka dengan lancar mengatakan, benar, dia yang melakukan. Indikasi dari alat tersebut betul-betul mendukung bahwa dia benar dan jujur," kata Heru.

Seperti diberitakan, Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Pamudji tewas dengan dua luka tembak di kepala, Selasa (18/3/2014). Berdasarkan hasil pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara dan uji kebohongan, Brigadir Susanto ditetapkan sebagai tersangka.

Bubuk mesiu bekas penembakan dan bercak darah ditemukan di tangan Brigadir S. Saat ini, dia ditahan di Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dengan ancaman Pasal 338 atas pembunuhan, dengan hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com