Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Suyudi AS mengatakan, pihak kepolisian menangkap keduanya saat melakukan operasi cipta kondisi pada Selasa sekitar pukul 01.00 dini hari tadi di Jalan Raya Bandeng Terusan, Pejagalan, Jakarta Utara.
Saat itu, kata Suyudi, petugasnya memberhentikan kendaraan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3054 BWD yang sedang dikemudikan MY dan membonceng S. "Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan dari tangan Sumadi tas plastik warna putih yg berisikan 1 paket plastik bening dan 1 paket kecil yg diduga Narkotika jenis sabu," ujar Suyudi kepada wartawan, Selasa.
Selanjutnya dua orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, S mengaku memeroleh barang tersebut dari seorang bernama Mancung di daerah Mangga Dua. Rencananya, barang itu akan diberikan kepada Gober yang berada di Teluk Gong.
Dari keterangan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan Mancung dan Gober. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan Mancung dan Gober.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.