Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya nasib kerja sama operasional operator swasta kepada PT Transjakarta.
"Tergantung pertimbangan direksi baru, apakah akan dilanjutkan atau tidak," ujar Akbar di Balaikota, Kamis (27/3/2014) pagi.
Akbar menjelaskan, selama ini, kerja sama antara operator dan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta (sebelum dibentuk BUMD PT Transjakarta) berdasarkan pada kontrak dengan durasi rata-rata tujuh tahun. Dengan dibentuknya BUMD PT Transjakarta, lanjut Akbar, terjadi masa transisi atau pemindahan wewenang dari BLU Transjakarta ke PT Transjakarta untuk beberapa waktu.
Selama itu, Akbar memastikan bahwa kontrak kerja tersebut akan tetap dilanjutkan hingga habis masa kontraknya. "Saya kira operator masih dibutuhkan karena mereka sudah berpengalaman di bidang manajemen pengoperasian bus dan lain-lain. Tapi, sekali lagi tergantung direksi baru," kata Akbar.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Nicholas S Kosasih belum bisa berkomentar banyak soal kerja sama tersebut. Selama masa transisi ini, pihaknya ingin koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak agar mampu bekerja dengan baik.
Sekadar gambaran, sebanyak 12 koridor transjakarta di Ibu Kota dikelola oleh 21 operator swasta di bawah BLU Transjakarta. Koridor 1 hingga 9 masing-masing dikelola oleh dua operator, sementara koridor 10 hingga 12 dikelola oleh satu operator swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.