"Rekonstruksi akan dilakukan penyidik di tahap lanjut setelah perkara ini kita limpahkan ke Polda Metro," ujar Kapolres Cianjur AKBP Dedi Kusuma Bakti kepada Kompas.com, Kamis (27/3/2014).
Menurut Dedi, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro. Hal ini disebabkan kejadian pembunuhan berawal di wilayah Polresta Bekasi Kota yang masuk ke Polda Metro Jaya. Namun, karena wilayah penemuan mayat terjadi di Cianjur, Polres Cianjur akan menyelesaikan penyidikan di wilayahnya terlebih dahulu sebelum dilimpahkan.
"Meskipun TKP ada di wilayah Polda Metro, kami dari Polres Cianjur akan menyelesaikan dahulu penyidikan di wilayah ini hingga tuntas," ujar Dedi.
Polres Cianjur sebelumnya telah melakukan tahap pra-rekonstruksi di lima titik lokasi. Lima titik lokasi tersebut di antaranya ialah di rumah korban yang berlokasi di Kemang Pratama 2, tiga tempat di Bogor, dan satu lokasi di Cianjur.
Sampai sejauh ini, pra-rekonstruksi tersebut sudah dilakukan sebanyak 98 adegan. Atas kasus tersebut, pelaku pembunuhan Albeno Sion sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Menurut Dedi, pembunuhan yang dilakukan oleh Albeno sudah memenuhi unsur pembunuhan berencana. Albeno pun terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, warga negara Korea Selatan, Kim Jeung Sim, ditemukan tewas dengan tubuh tanpa kepala di Cianjur pada Minggu (16/3/2014). Pelaku pembunuhan adalah mantan sopirnya, Albeno Sion. Albeno membunuh di kediaman Kim yang berlokasi di Kemang Pratama, Bekasi, pada Sabtu (15/3/2014). Setelah itu, Albeno membawa jasad yang masih utuh tersebut ke Cianjur dengan mobil Avanza milik Kim.
Sebelum membuang, Albeno memotong kepala Kim terlebih dahulu. Tubuh Kim yang sudah tanpa kepala pun dibuang di Cianjur. Kemudian, Albeno membuang kepala Kim di Cileungsi. Setelah itu, Albeno meninggalkan mobil Kim begitu saja di Jalan Citeurep. Albeno pun kembali ke rumahnya di kawasan Cibinong dan ditangkap di sana pada Minggu (23/3/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.