Jumlah anak sekolah penerima KJP di seluruh Jakarta ada sekitar 669.000 orang. Lasro mengatakan, setiap orangtua dari anak pemegang KJP harus memiliki panggilan moral bahwa dana yang mereka terima merupakan dana untuk keberlangsungan masa depan anaknya. Jumlah KJP yang digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam program KJP tahun lalu mencapai Rp 778 miliar, dan akan ditingkatkan menjadi Rp 1,5 triliun pada tahun ini.
"Kalau diberikan uang untuk membeli sepatu, jangan dibelikan yang lain. Orangtua jangan bohongi anaknya, jangan menggadaikan anaknya," kata Lasro, di Balaikota Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Selain itu, Lasro juga mengajak anggota masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan KJP di lingkungan sekitarnya masing-masing. Caranya yakni dengan berani mengoreksi dan melaporkan jika melihat ada keluarga mampu yang sebenarnya tidak berhak menerima KJP.
"Penerima KJP kan ada kriterianya. Kalau tiba-tiba ada yang pakai jam mahal, atau pakai cincin yang banyak, kan tidak pas kalau dia menerima KJP," ucap Lasro.
Lasro berencana akan menindaklanjuti laporan mengenai sekolah-sekolah yang berani melakukan pungutan liar kepada anak-anak penerima KJP. Apabila laporan tersebut terbukti, maka ia menegaskan tidak akan segan-segan untuk mencabut penyelenggaraan dana bantuan di sekolah tersebut. Untuk para birokrat yang diduga terlibat, Lasro berencana akan menarik penugasan mereka dari program tersebut.
"Kalau ada oknum yang terlibat, artinya dia tidak sejalan dengan kita, kemungkinan beliau-beliau sudah menemukan jalan sendiri. Jadi, ya harus kita tarik dari penugasan itu," ucap pria yang baru menjabat sekitar 1,5 bulan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.