Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran BPJS Masih Membingungkan Warga

Kompas.com - 01/04/2014, 16:29 WIB
Jessi Carina

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com — Prosedur pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih membuat bingung. Informasi yang didapat mereka simpang siur.

"Infonya masih simpang siur. Katanya bisa langsung bayar di bank dulu nanti baru ke sini lagi untuk ambil nomor. Tapi waktu di bank malah dilempar lagi ke sini," ujar Murtiningsih, salah seorang pendaftar BPJS, di kantor BPJS Bekasi, Selasa (1/4/2014).

Murtiningsih bersama dengan pendaftar BPJS juga harus datang dari pukul 05.00 agar bisa mendapatkan nomor antrean. Jika tidak, nomor antrean pasti habis. Antrean panjang di kantor BPJS sudah terlihat sejak pagi. Kantor BPJS Kesehatan Bekasi dijadwalkan beroperasi dari pukul 07.30 sampai 17.00. Namun, nomor antrean sudah habis dari pukul 08.30.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kantor Cabang BPJS Bekasi Agus Saiffudin mengaku sudah menyosialisasikan prosedur pendaftaran BPJS sejak awal dibukanya loket kepengurusan pada Januari 2014. Pihaknya sudah menyosialisasikan prosedur pembuatan BPJS itu ke tiap kecamatan dan puskesmas di Kota/Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi lewat poster, banner, stiker, dan lembar pengumuman tentang prosedur dan sosialisasi pembuatan BPJS sudah ada, sudah ditempel di tempat-tempat umum seperti puskesmas, kecamatan dan di kantor BPJS sendiri," tutur Agus.

Mengenai antrean panjang pendaftaran, Agus mengakui pihaknya memang sedang membatasi kuota pendaftar BPJS. Saat ini, BPJS membatasi kuota hanya 200 pendaftar setiap harinya. Sementara itu, untuk pendaftaran kolektif dapat didaftarkan sampai pukul 17.00 dan dikerjakan pada malam hari.

Untuk mengatasi persoalan antrean panjang pendaftar BPJS, Agus mengaku telah membuka kantor cabang baru di kawasan Cikarang. Hal ini agar pendaftar yang berasal dari kabupaten bisa mendaftarkan dirinya di kantor baru tersebut.

Untuk wilayah Bekasi, berdasarkan data yang diperoleh dari kantor BPJS cabang Kota/Kabupaten Bekasi, saat ini sudah 80.000 jiwa serta sekitar 1.200 perusahaan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, BPJS Kesehatan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yakni tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial yang bertujuan menjamin seluruh rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak. Keberadaan SJSN diharapkan akan melindungi masyarakat dari risiko ekonomi ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, pada hari tua dan pensiun, serta kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com